- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Komisi A DPRD Karanganyar Sidak Dan Beri Teguran Minimarket Di Jatipuro
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut
Baca Juga
Rembang - Sidang sengketa tanah brumbung atau jalan setapak di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang, antara penggugat PT Semen Indonesia dengan tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang dan Pemerintah Desa Tegaldowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terus berlanjut.
Setelah Kamis pekan lalu, PTUN Semarang menggelar sidang lapangan di Desa Tegaldowo, Kamis (05/12) kemarin, PTUN melakukan sidang dengan agenda menghadirkan dan memintai keterangan saksi pihak penggugat.
Saksi fakta yaitu Agus Sugiharto, Kepala Bidang Mineral dan Pertambangan (Minerba) Provinsi Jawa Tengah, dan Sofyan Heri, mantan pegawai PT Semen Indonesia.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari mengatakan Agus dalam sidang itu menjelaskan terkait perizinan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Batu Kapur.
''Agus menyampaikan tidak mengetahui adanya penerbitan 9 bidang sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP). Selaku Kabid Minerba, dia menjelaskan tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sebagaimana yang dia ketahui,'' kata dia.
Kundari menambahkan, sedangkan saksi fakta kedua yakni Sofyan Heri menjelaskan, terkait proses pengurusan perizinan yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia mulai dari perizinan lokasi. ''Dia mengklaim bahwa tanah brumbung yang menjadi obyek sengketa hanya seluas 5-60 cm,'' terang dia.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Andry Nugroho SH MH, berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 juga sempat diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan Selamatkan Aset Desa oleh warga Tegaldowo.
Kundari mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan aset desa Tegaldowo.
Dia juga menegaskan tanah brumbung yang disengketakan adalah benar-benar milik Desa Tegaldowo sejak jaman dulu.
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Tangani Sampah Di Pasar Adiwerna, Wabup Tegal: Alhamdulillah Sudah Selesai
- Kapolres Cup 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka di Polres Boyolali