Semarang - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menggelar sidang Etik terhadap Aipda R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang diduga sebagai pelaku penembakan beberapa siswa pelajar dan menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
- Seorang Bayi Merah Ditemukan Di Depan Bangunan Pabrik Di Kalinyamatan
- Percobaan Penculikan Siswa SD, Orangtua Dihimbau Waspadai Jam Pulang Sekolah
- Aipda R Ajukan Keberatan Atas Tuntutan, Minta Proses Dihentikan
Baca Juga
Sidang etik ini digelar secara tertutup pada Senin (09/12) di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Terduga pelaku Aipda R dihadirkan menjalani Sidang Etik dengan menggunakan seragam kepolisian lengkap.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan pihaknya melaksanakan Sidang Etik sebagai bagian akhir penyelidikan atas penanganan kasus penembakan dilakukan Aipda R.
"Ya, terduga pelaku menjalani Sidang Etik setelah menjalani penyidikan," kata Kombes Artanto.
Setelah sidang, Kombes Artanto menegaskan, keputusannya bisa saja menetapkan status tersangka bagi Aipda R.
"Kemungkinan iya, kita makanya tunggu hasil sidang," terang Artanto.
Selama pengungkapan sebelumnya, Polda Jawa Tengah belum menetapkan pihak menjadi tersangka. Terduga pelaku pun kemungkinan akan mendapatkan sanksi etik dan pidana dalam kasus hukum dihadapi.
Proses persidangan etik terhadap Aipda R mendapatkan pengawasan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pihak-pihak terkait yang selama ini ikut di dalam proses pengungkapan kasus ini juga turut mengikuti persidangan. Sidang antara lain dihadiri Komnas HAM, Kompolnas, dan dari pihak keluarga korban.
- Komisi A DPRD Karanganyar Sidak Dan Beri Teguran Minimarket Di Jatipuro
- Pemprov Jateng Akan Renovasi Rumah Warga Miskin, Kerja Sama Dengan Kementerian PKP
- Diskusi Budaya, Kunci Terbukanya Ruang Ekspresi Seniman Batang