Sidak Gabungan Temukan Minuman Kadaluarsa

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM), Polres Kendal dan Satpol PP kabupaten Kendal melakukan sidak di beberapa pasar tradisional, minimarket, dan swalayan, Rabu (27/4).


Sidak ini dilakukan untuk mengecek sejumlah kebutuhan pokok dan kualitas makanan yang dipasarkan jelang Lebaran Idul Fitri. 

"Hari ini petugas gabungan dari Dinkes Kendal, Disdag dan UKM Kendal, polres Kendal dan satpol PP Kendal melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, dan swalayan yamg ada di Kendal. Yang kami lakukan ini untuk mengecek sejumlah kebutuhan pokok dan kualitas makanan menjelang Idul Fitri," kata Plt Dinas Kesehatan Kendal, Parno.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah produk makanan dengan kemasan rusak, dan beberapa produk tanpa dilengkapi izin edar.

Selain itu, petugas juga menemukan satu produk teh kotak sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa.

Temuan-temuan tersebut diserahkan kepada pengelola agar tidak diperjualbelikan. 

"Dari sidak ini tadi di salah satu swalayan, kami temukan minuman teh yang sudah tidak layak atau kadaluarsa. Tak hanya itu, kami juga temukan kemasan makanan yang rusak, dan beberapa produk yang tidak dilengkapi izin edar," terangnya.

Beberapa produk makanan dicek kelayakannya termasuk cek daging sapi dan ayam agar tidak menimbulkan bahaya bagi konsumen.

Beberapa produk yang dinilai sudah tidak layak jual akhirmya diberikan ke kasir minimarket atau swalayan agar tidak diedarkan.

"Hasil sidak ini tadi, kami kordinasikan dengan pedagang agar tidak diperjualbelikan. Kami juga cek daging-daging di pasar tradisional, hasilnya semua masih aman layak konsumsi," jelasnya.

Pengecekan aneka jenis makanan ini menyasar Pasar Kota Kendal, sejumlah minimarket, pedagang di rest area jalan tol, dan swalayan Aneka Jaya Kendal.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kendal, Abdul Aziz menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa kemasan kaleng atau botol makanan dalam keadaan rusak.

Seperti, kaleng roti, minuman penyegar, dan sarden.

Selain itu, petugas juga menemukan beras ketan kemasan tidak memiliki izin edar di sebuah swalayan dan teh kotak kecil kadaluarsa. 

"Disdag tadi menemukan beberapa kemasan kaleng atau botol makanan dalam keadaan rusak. Petugas juga menemukan beras ketan kemasan tidak memiliki izin edar di sebuah swalayan dan teh kotak kecil yang sudah kadaluarsa," kata Abdul Aziz, Kabid Perdagangan Disdagkop-UKM

Aziz menjelaskan, hasil temuan diserahkan kepada pengelola minimarket atau swalayan agar tidak dijual kembali.

Dengan harapan, semua produk makanan yang diperjualbelikan di Kendal dalam kondisi bagus dan aman dikonsumsi.

"Temuan ada, tapi tidak banyak. Yang expired hanya satu produk teh kotak kecil, sudah kami tindaklanjuti. Yang lainnya hanya kemasan rusak, sudah ditindaklanjuti juga. Kami berharap pedagang tidak menjual baramg-barang yang sudah expired dan rusak demi mengambil keuntungan," pungkasnya.