Server Pusat Eror, Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Semarang Terganggu

Kepala Kantor Imigrasi Kota Semarang, Guntur. Umar Dani/RMOLJateng
Kepala Kantor Imigrasi Kota Semarang, Guntur. Umar Dani/RMOLJateng

Pelayanan pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia maupun asing di Kantor Imigrasi Kelas I Semarang mengalami kendala.


Hal ini disebabkan server untuk pembuatan paspor mengalami eror di layanan data kantor pusat. Kendala teknis yang terjadi di pusat dan berimbas pada pelayanan pembuatan paspor di Semarang yang ikut terganggu.

Terkait server yang eror, Kepala Kantor Imigrasi Kota Semarang, Guntur, menyampaikan permohonan maaf atas kendala teknis yang terjadi di kantor imigrasi.

Menurut Guntur, layanan paspor di Kantor Imigrasi mulai terganggu sejak hari Kamis (20/6), sehingga menyebabkan terganggunya pelayanan pembuatan paspor.

"Ini tidak hanya terjadi di Semarang saja, namun seluruh kantor imigrasi se-Indonesia juga terganggu karena pusat layanan data Kominfo sedang eror," kata Guntur saat ditemui wartawan di Kantor Imigrasi Semarang, Jalan Siliwangi 514 Semarang, Senin (24/6).

Guntur menjelaskan bahwa pembuatan paspor maupun layanan tempat lintasan di seluruh Indonesia masih belum bisa dilakukan.

Namun demikian, Guntur menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan paspor tetap dilayani.

"Hanya sebatas penerimaan berkas dan biometrik, pengambilan foto dan sidik jari. Tahap selanjutnya adalah pencetakan paspor yang belum bisa dilakukan karena terkendala dengan server yang eror, sehingga berimbas pada pengambilan paspor. Oleh karena itu, proses pencetakan masih belum bisa dilakukan sambil menunggu pulihnya jaringan server di tingkat pusat," kata Guntur.

Untuk Kota Semarang, ungkap Guntur, sehari bisa melayani 400 paspor yang mengalami kendala.

Guntur mengakui bahwa belum tahu pasti kapan paspor bisa selesai karena tergantung pada server yang masih eror.

Erornya server di pusat juga berpengaruh terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah hukum Jawa Tengah.

Menurut Guntur, WNA juga terkena imbas karena terkait layanan izin tinggal maupun KITAS. "Untuk izin tinggal bagi WNA, rata-rata ada 10 pengajuan permohonan," kata Guntur.

Guntur menghimbau kepada para pemohon paspor untuk bersabar sambil menunggu server kembali pulih sehingga sistem bisa berjalan kembali normal.

Purwito (65) warga klipang Semarang yang mengajukan pasport mengaku kecewa karena tidak bisa mengurus pasport.

Mbah pur, sapaan akrab Purwito mengatakan berencana ingin memperpanjang pasport miliknya , namun belum bisa dilakukan hari ini.

Mbah pur berharap, pembuatan paspor bisa kembali normal seperti semula.