Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyalurkan santunan bagi para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
- Angin Segar Bagi Para Petani, Wamentan Sudaryono Hapus Kartu Tani
- Bulog Wajib Beli Gula Dari Petani Rp 9.700/Kg
- Kini, Peserta BP Jamsostek Bisa Nikmati Kredit Rumah hingga Rp500 Juta dari BTN
Baca Juga
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang ditugaskan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.
Programnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Beasiswa.
"Sudah diserahkan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang mendapatkan musibah meninggal dunia. Mudah-mudahan santunan ini dapat memberi manfaat kepada keluarga dan ahli waris penerima manfaat program kita ini," kata dia acara seminar Kewirausahaan di Menara Wijaya Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu (1/11).
Penerima santunan yakni Parmin menerima santunan Rp 43.769.740 untuk klaim JKM, JHT, JP, ahli waris dari Imawan karyawan Senang Karisma Textile. Lalu Wihasti ahli waris Djeno perangkat desa Sanggang Bulu, Dwihastuti ahli waris Muksam perangkat desa Lorig Tawangsari, Suharti ahli waris Suranta dari SMK PN dan Intan ahli waris Sriyanto non ASN DLH, masing-masing mendapat santunan Rp42 juta.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, banyak manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bila terjadi musibah yang tidak diinginkan.
"Banyak manfaatnya untuk ahli waris yang ditinggalkan, kami berharap kesadaran masyarakat ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Bupati Etik.
- Hingga Agustus 2024, Alfamart - Sweety Gelar Posyandu untuk 25.000 Anak dan Balita
- Harga Ikan Membaik, Nelayan Rembang Mulai Semangat Melaut
- Hingga Agustus 2022, Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakan Rp 18,7 Miliar