Sepekan Uji Coba, 46 Karaoke Sarirejo Salatiga Siap Kembali Beroperasi

Dua pengunjung karaoke di kawasan Sarirejo Salatiga saat menikmati hiburan, Minggu (22/8). / RMOL Jateng
Dua pengunjung karaoke di kawasan Sarirejo Salatiga saat menikmati hiburan, Minggu (22/8). / RMOL Jateng

Setelah dilakukan uji coba selama sepekan terakhir, karaoke terbesar di Salatiga Sarirejo segera mengajukan Assessment beroperasi usai PPKM Level 4 berakhir tanggal 23 Agustus 2021 ini.


Kesiapan ini dibuktikan Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga dengan menghidupkan kembali kelengkapan menyangkut protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, yang sebelumnya sempat terabaikan.

"Ada 46 karaoke di tempat kami yang siap di Assessment Satgas Covid-19 tingkat Kota Salatiga. Itu berarti, kami siap dengan segala aturan ketat yang diberlakukan," kata Ketua Paguyuban Karaoke Sarirejo Martono, Minggu (22/8) malam.

Dengan fakta wilayah RW IX Sarirejo satu-satunya di Salatiga sebagai daerah zero Covid-19, ditambah seluruh penghuni termasuk karyawan dan pengelola yang telah divaksin, diakui Martono, menjadi modal dasar pusat hiburan malam terbesar di Salatiga tersebut bisa diberi izin kesempatan beroperasi di masa  PPKM Level 4.

"Kami tutup hampir delapan bulan. Selama itu pula, banyak yang sudah kami jual untuk menyambung hidup. Kami berharap bisa beroperasi kembali dengan Prokes ketat, agar bisa menghidupi keluarga kami," papar Wakil ketua paguyuban, David.

Paguyuban pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi tim Assessment Pemkot Salatiga melihat dari dekat bagaimana kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) di Sarirejo.

"APD kami seperti hand sanitaizer di pintu masuk dan setiap ruangan karaoke, face shield bagi karyawan, pembungkus mic, jumlah tamu dalam satu ruangan yang dibatasi,  pengukur suhu badan, jarak antar tamu telah diatur dengan ketentuan pembatasan dan yang pasti pengunjung harus mengantongi kartu vaksin sudah kami siapkan," ungkapnya.

David mengatakan, sejak awal Covid-19, RW IX Sarirejo serius menyikapi wabah tersebut. Bahkan,  Paguyuban serta Ketua RW Andy membentuk Satgas Covid-19 yang rutin berpatroli.

"Jika ditemukan karyawan atau pun tamu tak taat Prokes, ditindak Satgas Covid-19 Sarirejo," imbuh David.

Ia menandaskan, pusat karaoke di Sarirejo bukan hanya kawasan hiburan saja tapi juga multi usaha didalamnya.

"Harapannya, kegiatan usaha kembali buka, perekonomian normal kembali dengan tetap mengedepankan Prokes Covid-19 sehingga citra negatif yang masih melekat di Sarirejo bisa hilang menjadi kawasan tertib, nyaman dan bermanfaat bagi Salatiga," ujar David, didampingi Andy. 

Sementara, Alfred, sebagai koordinator LSM yang bertugas mengawasi kesehatan para pekerja di Karaoke Sarirejo memastikan jika seluruh pengelola karaoke tidak akan buka dengan cara kucing-kucingan dari Pemkot Salatiga.

"Buktinya, Paguyuban akan mengajukan assessment secara menyeluruh," tutur Alfred.

Pihaknya pun berharap, Wali Kota Salatiga Yuliyanto memberikan lampu hijau agar 46 karaoke di kawasan pusat hiburan malam terbesar di Salatiga itu bisa diberikan izin beroperasi.