Seorang pria paruh baya tiba-tiba meninggal di jalan raya Purwodadi - Semarang. Tepatnya di depan bengkel tambal ban dan las Mustofa, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
- Potong Tumpeng, Bupati Yuli Hastuti Tandai Peringatan Hari Kartini Ke-146
- Tazkiyyatul: Semoga Kita Bisa Berkontribusi Pada Negara
- Kota Tegal Ramah Perempuan, Wakil Wali Kota Tegal: Dukung Setiap Warga Terutama Perempuan
Baca Juga
Dia meninggal usai mengelaskan bamper truk yang dikendarainya di bengkel milik Mustofa (43) warga setempat. Pria tersebut diketahui bernama Ferry Santoso (55) warga Jalan Zebra II RT01/RW04, Pedurungan Kidul, Kota Semarang.
Menurut penjelasan pemilik bengkel Mustofa, kejadian berawal saat korban berhenti didepan bengkel untuk mengelas bamper truk miliknya. Usai dilakukan pengelasan dan pemasangan bamper, tiba-tiba korban ambruk di tepi jalan.
"Korban tiba-tiba terkulai lemas dan jatuh di tanah di samping truk milik korban," terang Mustofa, Kamis (04/04) sore.
Melihat kejadian tersebut Mustofa pun mendekati korban dan melihat korban terlentang di tanah dengan kondisi kejang dan kencing di celana.
Mustofa kemudian memanggil temannya untuk mendekati korban. Sesaat kemudian korban didapati berhenti bernafas.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Godong.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Godong mendatangi lokasi untuk melakukan oleh TKP dan penyelidikan terhadap kematian korban.
Bersamaan, Arwani (46) teman sesama sopir tiba di lokasi. Dari pengakuannya, korban memang memiliki riwayat sakit jantung.
"Dari keterangan istri korban Fitri Rukmasari, ia membenarkan korban memiliki riwayat sakit jantung dan pernah menjalani operasi pemasangan ring jantung," ungkap Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumena.
Keluarga korban pun menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan otopsi terhadap korban dengan membuat surat penyataan. Korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
- Ketua DPRD Kunjungi Jepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
- Mas Wiwit Dukung Bangun Gedung Eksibisi
- Perambahan Hutan Rogojembangan Ilegal!