Seorang Nenek di Grobogan Tewas Tersengat Listrik

Tim Inafis Polres Grobogan, saat lakukan olah tempat kejadian perkara di Danyang, Purwodadi, Grobogan, Senin (29/4). Rubadi/RMOLJateng
Tim Inafis Polres Grobogan, saat lakukan olah tempat kejadian perkara di Danyang, Purwodadi, Grobogan, Senin (29/4). Rubadi/RMOLJateng

Harti (70), warga Danyang, Purwodadi, Grobogan, ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di samping rumahnya, Senin (29/4). Ia diduga tewas akibat tersengat aliran listrik dari mesin pompa air miliknya sendiri.


Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh Kapolsek Purwodadi Iptu Edy Sutarjo mengatakan, Pramini (39) yang tinggal serumah dengan korban awalnya berencana mengecek meteran listrik  karena listrik rumahnya padam. 

“Saat akan menyalakan meteran listrik, saksi kaget melihat korban dalam keadaan tergeletak di sebelah mesin pompa air yang berada di samping rumah,” jelas Iptu Edy Sutarjo, Senin (29/4) siang. 

Melihat kondisi tersebut, Pramini spontan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan histeris, Haryanto (47) suaminya langsung keluar kemudian mencabut stop kontak mesin pompa air.

Mereka bersama-sama kemudian mengecek kondisi korban. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban sudah meninggal dunia.

“Korban kemudian dibawa ke dalam rumah, kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi,” imbuhnya. 

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Purwodadi bersama Inafis Polres Grobogan dan Tim Medis RSUD Dr. R. Soedjati mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. 

Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bakar pada bagian pundak hingga pinggul, wajah, dada, punggung dan jari tangan sebelah kanan dan kiri.

“Tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik dari pompa air miliknya,” terangnya. 

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menolak dilakukan autopsi mereka pun membuat pernyataan kerelaan. “Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.