Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Perum Permata Majapahit No.17, Plamongansari pada Senin (1/11/21) sekira pukul 19.00 WIB.
- Pasutri Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus Polisi
- Berdalih untuk Pengobatan, Oknum Ketua PPK Wonogiri Tersandung Ganja
- Warga Mranggen Demak Ditangkap Polisi Gara-gara Mengaku Kasetpres RI
Baca Juga
Kejadian pencurian ini sempat viral di media sosial saat pelaku melakukan pencurian dan terekam di CCTV masyarakat.
Kapolsek Pedurungan Semarang AKP Hadi Handoko mengungkapkan, pelaku yang ditangkap ini merupakan suami istri siri yang bernama Muhamad Teguh Hadi R (25) warga Daleman, Batursari, Mranggen Kabupaten Demak dan Aini Tugiyah (26) warga Sumberejo, Mranggen Demak. Keduanya ditangkap pada Selasa (2/11) di kawasan Karangroto Genuk.
"Modusnya mereka mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal kerja pemilik lalu masuk rumah dengan merusak gembok pagar dan mengambil barang kemudian dimasukan ke mobil pelaku yang sudah disiapkan oleh pelaku," ungkap AKP Hadi Handoko, Rabu (3/11).
Kejadian pencurian ini juga sempat juga terekam kamera CCTV warga. Pelaku yang menggunakan mobil Toyota Calya warna putih Nopol G 9334 PC berhenti tidak jauh dari rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang-barang dan dimasukan ke dalam mobil pelaku.
"Usai menerima laporan anggota kami, langsung melakukan analisa pelaku dan sarana yang digunakan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di mako Pedurungan tersangka mengakui melakukan perbuatannya. Selain di TKP terakhir ternyata pelaku ini sudah melakukan aksinya di tiga lokasi yaitu Genuk, Karangawen dan Mranggen. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan pada kasus ini.
- Tidak Terima Diputus, Pria Ini Aniaya Kekasih Gelapnya
- Kurang Waspada, Pengendara Motor Tertabrak di Lintasan Tanpa Palang Pintu Muktiharjo