Setelah gagal pada lelang pertama, proyek pembangunan Islamic Center di Kecamatan Banyuputih di Batang mendapatkan pemenangnya pada lelang kedua.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Nursito menyebut pemenang lelang adalah CV Refa Putra Mandiri, dari Gunung Pati Semarang.
"Dengan nilai proyek Rp 11,99 miliar, atau lebih murah dari pagu awal Rp13,3 miliar atau turun sekitar 10 persen," kata pria berkacamata itu saat ditemui di kantornya, Senin (9/8).
Ia memperkirakan penandatanganan kontrak akan dilakukan pada Kamis (12/8).
Saat ini, pihaknya masih menunggu jaminan sebagai dasar pembentukan kontrak.
Kepala Bidang Tabaling, DPUPR Batang, Danang menyebut waktu pelaksanaan 135 hari kalender atau sekitat 4,5 bulan.
Ia mengatakan pada pembangunan Islamic Center tahap II membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar.
"Namun untuk konsultan dan fisiknya sekitar Rp14,5 miliar," jelasnya.
Danang menargetkan pelaksanaan lelang pada tahap II dilaksanakan lebih awal.
Rencananya, pada akhir Desember, pihaknya akan mulai melakukan lelang Manajemen Konsultan, sehingga awal tahun depan bisa langsung lelang fisik.
- Jatuh dari Lantai 2 Gedung KIT Batang, Seorang PNS Meninggal
- Belum Rampung, GOR Indoor Abirawa Batang Butuh Rp 7 miliar Lagi
- DPUPR Batang Akui Belum Bisa Perbaiki Jalan Alternatif ke Dieng