Rencana pembangunan masa depan dalam tata wilayah Kota Semarang tentu sekarang sudah dipersiapkan pemerintah. Berbagai permasalahan dihadapi, mulai polusi udara, kemacetan, dan transportasi umum harus ditingkatkan agar nyaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Delapan Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Program Integrasi
- Wawali Solo Sebut Kondisi Gibran Baik
- Wali Kota Semarang Minta Kontraktor Proyek Jembatan Kaca Diputus
Baca Juga
Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, semuanya tergantung infrastuktur agar sesuai program direncanakan pemerintah dan demi masyarakat. Tetapi, Semarang masa depan tantangan terberat salah satunya dalam mengatasi polusi udara.
"Jumlah kendaraan bermotor setiap tahun semakin banyak dan menciptakan polusi udara parah. Ini juga tidak dapat dibiarkan harus ditangani supaya lingkungan bersih dan nyaman demi masyarakat," kata Djoko, Senin (29/7).
Di dalam tata kota konsep pembangunan modern, Djoko menilai, infrastruktur termasuk transportasi publik untuk masa depan harus ramah lingkungan. Masyarakat juga saat pemerintahan membuat kebijakan rencanakan transportasi pindah ke moda angkutan umum mesti mendukung, tujuannya juga untuk menekan pencemaran lingkungan dampak polusi.
Selain itu, bila dirasa perlu serta dibutuhkan, Djoko berharap, sebagai kota metropolitan, Semarang juga sebaiknya tegas mempunyai aturan dalam pembatasan kendaraan. Sehingga, masyarakat juga akan tertarik untuk pindah menggunakan transportasi umum.
"Transportasi umum di Semarang harus ditingkatkan kualitasnya. Selain itu, jumlah kendaraan di jalanan harus dibuat aturan khusus, ada semacam pembatasan. Karena, Semarang sebagai salah satu Kota Metropolitan berkembang di Indonesia, pertumbuhan kendaraannya setiap tahun tinggi dan menyebabkan persoalan kemacetan," terang Djoko.
- Arus Balik Jalur Pantura Batang Ramai Lancar
- Momen HPN 2022, Ketua DPRD Salatiga: Informasi Disampaikan Wartawan Bergaya Lifestyle Pasar
- Para Pemudik Mulai Manfaatkan Layanan Valet Ride Polda Jateng