Selidiki Dugaan Kampanye Terselubung, Tiga Kades Dipanggil Bawaslu Grobogan

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Senin (22/1)
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Senin (22/1)

Bawaslu Grobogan memanggil tiga kepala desa (kades) atau lurah terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh seorang Anggota DPR RI beberapa waktu lalu.


Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, dugaan kampanye itu dilakukan saat kegiatan reses oleh calon legislatif (Caleg) DPR RI sekaligus Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra, Sudewo.

Kegiatan yang dihadiri puluhan kades atau lurah itu sendiri digelar di Rumah Joglo, Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Kamis (11/1).

"Bawaslu telah melakukan penelusuran kegiatan reses salah satu Anggota Komisi V DPR RI. Informasi awal yang didapatkan menunjukkan di dalam reses itu ada kegiatan kampanye," katanya, Senin (22/1).

Fitria mengungkapkan karena adanya informasi itu, maka Bawaslu kemudian memanggil 3 (tiga) kades yang hadir dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan.

Ia menyebutkan dari tiga kades yang dipanggil, dua di antaranya telah memenuhi panggilan Bawaslu Grobogan.

"Kami telah memanggil tiga kades untuk dimintai keterangan. Satu kades dari kecamatan Wirosari, satu dari Tanggungharjo dan satu lagi dari Tegowanu," ungkapnya.

Lanjut Fitria, apabila seluruh kades telah memenuhi panggilan, maka Bawaslu akan melakukan kajian terkait ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kegiatan reses Anggota Komisi V DPR RI tersebut.

Menurutnya, apabila terdapat unsur pelanggaran, maka hal itu akan dijadikan sebagai temuan untuk kemudian dibahas di Sentra Gakkumdu.

"Kami masih akan melakukan penelusuran jika informasi yang diperoleh belum mencukupi. Kemudian akan kita kaji apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan kades diduga mendatangi kegiatan kampanye terselubung tersebut di Taruman Klambu, Grobogan pada masa reses DPR RI. 

Karena saat itu kegiatan dinilai melanggar aturan pemilu maka pihak Bawaslu Grobogan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan tersebut.