Selesaikan Hitung Rekapitulasi PPK, KPU Kota Semarang Siap Lanjut Perhitungan di Tingkat Kota

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom Memastikan Siap Untuk Melaksanakan Penghitungan Berjenjang Lanjutan Pemilu 2024 Tingkat KPU Kota Semarang Setelah Tahapan Rekapitulasi PPK Selesai Semuanya. Foto: Dicky A Wijaya/RMOLJateng
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom Memastikan Siap Untuk Melaksanakan Penghitungan Berjenjang Lanjutan Pemilu 2024 Tingkat KPU Kota Semarang Setelah Tahapan Rekapitulasi PPK Selesai Semuanya. Foto: Dicky A Wijaya/RMOLJateng

Tahapan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 KPU Kota Semarang per kecamatan atau tingkatan panitia pemilihan kecamatan (PPK), telah selesai. Akan dilanjutkan dengan proses penghitungan di tingkat KPU Kota Semarang. 

Selama tahapan sebelumnya, KPU Kota Semarang mengakui tidak menghadapi kendala berarti dan bisa melaksanakan proses rekapitulasi sesuai target dan selesai tepat waktu.  

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menegaskan pihaknya siap untuk melanjutkan kembali tahapan selanjutnya sampai akhir proses penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Kita siap untuk melaksanakan penghitungan berjenjang tingkat selanjutnya di tahap KPU Kota Semarang setelah tahapan PPK selesai semuanya. Semoga lancar tidak mengalami kendala apa pun, terus lanjut ke laporan hasil rekapitulasi akhir ke KPU Pusat," jelas Henry yang akrab disapa Nanda, Senin (26/02).

Alur dan proses penghitungan hasil Pemilu 2024 di tingkat KPU Kota akan sedikit berbeda dibandingkan tingkatan sebelumnya PPK. Tahapan rekapitulasi lebih rumit karena penghitungan akan dimulai dengan menentukan ulang hasil yang telah diterima dari tingkat seluruh TPS se-Kota Semarang. Data rekapitulasi PPK akan dicocokkan sesuai dengan hasil di dalam laporan. 

Hasil data penghitungan Pemilu masuk ke KPU, teknisnya, Nanda menjelaskan, akan dihitung semuanya secara ulang dan hasilnya akan di rekapitulasi kembali untuk meminimalisir adanya kesalahan teknis di dalam data laporan. 

"Kita cek dan ricek lagi data hasil penghitungan suara tahap sebelumnya. Mulai awal jadinya, karena di tingkat KPU Kabupaten dan Kota data dihitung semuanya lagi, dari TPS dan PPK. Setelah itu, kita harus input data lagi ke dalam sistem online Sirekap untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya agar tidak terjadi kesalahan teknis yang mengganggu, maka prosesnya harus di ulang berkali-kali untuk cek data secara detail," jelasnya. 

Tahap rekapitulasi di KPU Kabupaten dan Kota merupakan bagian terakhir penentu sebelum hasil Pemilu diserahkan ke KPU Pusat sebagai hasil mutlak penyelenggaraan Pemilu 2024.