Seleksi PKD Untuk Pilkada Karanganyar 2024, Bakal Ditempatkan Di 177 Desa

Salah Satu Peserta PKD Menjalani Tes Wawancara. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Salah Satu Peserta PKD Menjalani Tes Wawancara. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Bawaslu Kabupaten Karanganyar melantik 51 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tersebar di 17  kecamatan yang akan ditugaskan di Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. 


Setelah pelantikan tersebut seluruh anggota Panwaslu langsung tancap gas melaksanakan tugas dan kewenangannya. Salah satunya melaksanakan rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Total pendaftar PKD yang telah masuk mencapai 255 orang, tersebar di 17 kecamatan. 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Latihan (SDMO Diklat), Danang Eko Kristiyanto sebut awal penerimaan berkas rekrutmen masih ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar.

"Namun setelah pelantikan (Panwascam) untuk pelaksanaan seleksi wawancara sudah didistribusikan di kecamatan," jelasnya, Jumat (31/05). 

Menurut Danang, seleksi wawancara sudah dilaksanakan pada Senin dan Selasa (27/05-28/05). Hasil wawancara saat ini tengah direkap dan akan dirapatkan secara pleno Panwascam. 

"Masing-masing kelurahan atau desa dibutuhkan satu PKD. Hasil penilaian wawancara itu akan diumumkan hari ini 31 Mei 2024," lanjutnya. 

Setelah semua proses selesai dan terbentuk badan adhoc tingkat kelurahan/desa, maka pengawasan pada tahap Pemilihan Serentak bisa segera berjalan efektif.

"Rencananya untuk pelantikan PKD dijadwalkan serentak pada 2 Juni 2024," pungkasnya.