Selama Kurun Waktu Dua Bulan, Polresta Solo Amankan Ribuan Motor Berknalpot Brong

Lebih dari 1000 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan jajaran Polresta Surakarta selama bulan Januari hingga Februari 2023.


Penindakan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang disampaikan ke Call Center Polresta Surakarta akibat kebisingan suara yang ditimbulkan oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot.

"Selama 2 bulan terakhir telah mengamankan motor yang memakai knalpot brong, jika masih ada yang nekat  menggunakan knalpot brong akan dicopot dan pengendaranya akan ditilang," ucap Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (3/3).

Menurutnya hasil razia selama 2 bulan terakhir, di bulan Januari menganankan sebanyak 596 sepeda motor. Sementara di bulan Februari sebanyak 627 sepeda motor. 

"Nantinya knalpot yang tidak sesuai standar itu akan dimusnahkan," lanjutnya. 

Disebutkan juga knalpot brong itu diamankan dari sejumlah razia dan patroli yang digelar oleh pihak kepolisian. Bahkan beberapa kali razia diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar. Pasalnya mereka diamankan di lokasi yang sering digunakan balap liar.  

"Seperti jalan Adi Sucipto, fly over purwosari dan jalan Ir . Juanda Jebres," imbuhnya. 

Kapolres juga meminta kepada orang tua juga aktif mengawasi penggunaan knalpot brong atau racing yang dipasang pada kendaraan anaknya. Demikian juga para guru di sekolah juga memberikan edukasi berlalulintas pada para murid. 

 "Ingatkan penggunaan knalpot kendaraan harus sesuai standart," pesannya.