Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti memperingatkan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan paling lambat tanggal 30 Desember 2023.
- Digitalisasi Sukoharjo, Pemkab Hadapi Interviu Implementasi SPBE
- Pemkot Magelang Terima 2 Penghargaan dari LKPP
- Gandeng APH, Lapas Pekalongan Gencarkan Razia Dan Tes Urine Untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
Baca Juga
"Batas akhir seluruh proyek bagi rekanan itu sampai tanggal 30 Desember ini. Dan Alhamdulillah, sudah hampir semuanya selesai sebagai mana sesuai kontrak kerjanya," kata Wuri Pudjiastuti kepada RMOLJateng di Salatiga, Selasa (26/12).
Dari rangkuman dipegang Bappeda Kota Salatiga, kata dia, ada sejumlah proyek baik fisik dan non fisik dipercayakan kepada pihak ketiga.
Dia mengatakan, rata-rata memasuki tahap penyelesaian. Meski ada keterlambatan, ia yakin dengan interaktif serta sejalan dengan Program E-Katalog dapat memaksimalkan pekerjaan.
"Pekerja fisik Alhamdulillah. Memang masih ada keterlambatan yang terkait dengan SPJ," sebutnya.
- Percantik Kota Semarang dengan Videotron 3D
- Terbaik Se-Jateng! Rekor Baru Keterbukaan Informasi Sukoharjo
- DLH Expo 2024, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan