Aparatur sipil negara Pemkot Salatiga pada tanggal 2 Januari 2024 wajib masuk seperti biasa.
- Proyek Jembatan Kaca Tak Beres, Dewan Minta Pemkot Lihai Pilih Kontraktor
- Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto Mengaku Bersalah Angkat Wuri Pujiastuti Jadi Sekda
- Puluhan KK Tolak Rumahnya Di Eks-PJKA Digusur, Harap Mediasi Agar Tanah dan Bangunan Bisa Jadi Hak Milik Warga
Baca Juga
"Untuk itu, kami telah menginstruksikan kepada Inspektorat dan kepala dinas atau OPD masing-masing untuk bertanggung jawab dalam pengawasan pada hari pertama masuk kerja tahun 2024," kata Sekda Wuri Pudjiastuti kepada RMOLJateng, Minggu (31/12).
Namun demikian, selaku pembinaan tertinggi ASN di lingkungan Pemkot Salatiga Sekda memberikan pengecualian yang diberikan kepada pegawai dalam kondisi yang memang tidak memungkinkan.
"Tentunya setelah berkoordinasi kepada kepala dinas masing-masing. Tapi bagi ASN yang direncanakan (libur) diperpanjang kami larang, jika tetap libur tanpa kejelasan kami minta Inspektorat menindak tegas," ujarnya.
Lebih jauh Sekda memaparkan, berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Januari 2024 merupakan tanggal merah menyambut tahun baru masehi.
"Peringatan tahun baru 1 Januari 2024 jatuh pada hari Senin. Sementara tanggal 2 Januari yang jatuh pada hari Selasa bukan tanggal merah. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 2 Januari 2024 juga tidak ditetapkan sebagai cuti bersama 2023. Jadi ASN masuk kembali bekerja tanggal 2 Januari 2024," tegasnya.
Dengan demikian, libur tahun baru 2024 hanya satu hari saja. Setelah 1 tanggal Januari, perkantoran baik di instansi dan lembaga akan kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa.
"Kami tidak mentolerir izin yang dibuat-buat, apalagi yang jauh-jauh hari karena libur sudah cukup panjang," imbuhnya.
- Landmark Lapangan Pancasila Ditargetkan Selesai Bulan Ini
- Limbah Penggergajian Kayu Terbakar, Damkar Berjuang 4 Jam
- 'Jumat Berbagi', Upaya Penanganan Stunting di Kabupaten Batang