Sekda Salatiga: ASN Wajib Masuk Tanggal 2 Januari

ASN Salatiga saat mengenakan busana adat nusantara.
ASN Salatiga saat mengenakan busana adat nusantara.

Aparatur sipil negara Pemkot Salatiga pada tanggal 2 Januari 2024 wajib masuk seperti biasa.


"Untuk itu, kami telah menginstruksikan kepada Inspektorat dan kepala dinas atau OPD masing-masing untuk bertanggung jawab dalam pengawasan pada hari pertama masuk kerja tahun 2024," kata Sekda Wuri Pudjiastuti kepada RMOLJateng, Minggu (31/12).

Namun demikian, selaku pembinaan tertinggi ASN di lingkungan Pemkot Salatiga Sekda memberikan pengecualian yang diberikan kepada pegawai dalam kondisi yang memang tidak memungkinkan.

"Tentunya setelah berkoordinasi kepada kepala dinas masing-masing. Tapi bagi ASN yang direncanakan (libur) diperpanjang kami larang, jika tetap libur tanpa kejelasan kami minta Inspektorat menindak tegas," ujarnya.

Lebih jauh Sekda memaparkan, berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Januari 2024 merupakan tanggal merah menyambut tahun baru masehi.

"Peringatan tahun baru 1 Januari 2024 jatuh pada hari Senin. Sementara tanggal 2 Januari yang jatuh pada hari Selasa bukan tanggal merah. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 2 Januari 2024 juga tidak ditetapkan sebagai cuti bersama 2023. Jadi ASN masuk kembali bekerja tanggal 2 Januari 2024," tegasnya.

Dengan demikian, libur tahun baru 2024 hanya satu hari saja. Setelah 1 tanggal Januari, perkantoran baik di instansi dan lembaga akan kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa.

"Kami tidak mentolerir izin yang dibuat-buat, apalagi yang jauh-jauh hari karena libur sudah cukup panjang," imbuhnya.