Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengimbau agar seluruh jajaran di pemerintahan tidak bersikap antikritik demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga
- Wali Kota Tegal Ingatkan Mobdin untuk Pelayanan Publik
- Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Kab Tegal Visitasi 12 OPD
Baca Juga
"Kita harus bersyukur dan berterima kasih atas saran dan kritik yang diberikan," ujarnya saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Setda Jateng, Rabu (7/8).
Menurutnya, di era keterbukaan saat ini, kinerja dan pelayanan publik pemerintah dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) harus memberikan pelayanan yang baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas.
Sumarno menegaskan bahwa ASN harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang berkewajiban memberikan pelayanan prima.
Ia berharap melalui kegiatan FKP yang dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jateng dan stakeholder, dapat memberikan masukan maupun kritik terhadap kinerja pemerintah agar berjalan sesuai jalur dan menghindari pelanggaran.
Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Tri Lindawati, menambahkan bahwa penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan baik.
Menurutnya, layanan pengaduan harus ada dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Tri Lindawati menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik harus menerima setiap pengaduan, meskipun aduan tersebut bukan kewenangannya.
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga
- Wali Kota Tegal Ingatkan Mobdin untuk Pelayanan Publik
- Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Kab Tegal Visitasi 12 OPD