Sejumlah TPS Alami Keterlambatan Pengumpulan Logistik, Ini Sebabnya

Petugas Panitya Pemungutan Suara (PPS) Desa Tambakselo Melakukan Pengumpulan Logistik Pemilu Di Balai Desa Tambakselo Sebelum Dikirim Ke Kecamatan Wirosari, Kamis (15/2) Pagi. Rubadi/RMOLJateng
Petugas Panitya Pemungutan Suara (PPS) Desa Tambakselo Melakukan Pengumpulan Logistik Pemilu Di Balai Desa Tambakselo Sebelum Dikirim Ke Kecamatan Wirosari, Kamis (15/2) Pagi. Rubadi/RMOLJateng

Hingga pukul 07.00 WIB, penghitungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Grobogan belum kelar. Itu terjadi akibat banyaknya TPS dan DPT yang ada. 


Salah satunya di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Desa tersebut memiliki TPS sebanyak 34 (tiga puluh empat) TPS yang tersebar se-Tambakselo. 

Meski penghitungan suara sudah selesai sejak kemarin namun untuk rekap di TPS harus PPS dampingi. Sehingga tidak ada kesalahan dalam rekapitulasinya.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tambakselo Budi Santoso mengatakan, penghitungan di TPS sudah selesai sejak Rabu (14/2) kemarin, namun untuk perlengkapan laporan memakan waktu. 

"Rata-rata kendala terjadi di pengeprinan laporan karena butuh 66 (enam puluh enam) lembar per set dikalikan jumlah saksi dari partai. Selain itu jumlah TPS di Tambakselo cukup banyak yakni 34 (tiga puluh empat) dengan DPT 8.210 (delapan ribu dua ratus sepuluh)," terangnya, Kamis (15/2) pagi. 

Ia menambahkan, selain kendala di pencetakan, di balai desa harus kembali diperiksa ulang sebelum nantinya dikirim ke kecamatan. 

"TPS terakhir baru masuk sekitar pukul 07.00 WIB. Kalau ndak salah TPS 20, saat ini masih mencocokkan laporan," ujarnya. 

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan hasil surat suara yang nanti akan diumumkan pastinya tidak berbeda dengan plano yang terpampang saat usai perhitungan surat suara. 

"Kami berharap masyarakat bersabar, karena petugas harus menyelesaikan berbagai administrasi dan laporan. Yang jelas kita akan berusaha sebaik mungkin," ucapnya. 

Mengenai, kendala pengeprinan, pihaknya membenarkan, banyaknya salinan lampiran yang diserahkan ke tiap saksi dari partai menyebabkan laporan hasil suara tersendat. 

"Karena itu regulasi, (maka-red) kita harus mengikuti sesuai mekanismenya. Sekali lagi mohon bersabar untuk pengumuman hasilnya," terangnya.