Penyebutan nama Muhaimin Iskandar oleh Jokowi sebagai salah satu dari lima kandidat calon wakil presiden pendampingnya menempatkan PKB sebagai parpol paling spesial di antara parpol pendukung Jokowi lainnya.
- Ganjar Janjikan Penghapusan Kredit Macet Petani
- Nah, Akhirnya Megawati Restui Samani dan Bellinda Bertarung di Pilkada Kudus 2024
- Polres dan Kodim Karanganyar Ajak Masyarakat Dukung Pemilu Damai
Baca Juga
"Walaupun belum benar-benar pasti ditunjuk sebagai cawapres, tetapi penyebutan nama Muhaimin secara langsung oleh Jokowi tentu punya makna politis tersendiri," kata pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, Minggu (15/7).
Baru Cak Imin satu-satunya orang yang disebut namanya secara langsung oleh Jokowi. Sehingga kata Said, dialah yang sementara ini bisa disebut sebagai cawapres resmi Jokowi.
"Sebab empat yang lain kan masih rahasia. Belum disebutkan namanya oleh Presiden," kata Said seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
PKB boleh saja berbangga. Walaupun masih bersifat sementara, tetapi status Cak Imin sebagai cawapres menjadi anugerah bagi PKB yang tidak didapatkan oleh parpol pendukung Jokowi lainnya.
"Tetapi keistimewaan yang diberikan Jokowi kepada PKB itu boleh jadi diam-diam memunculkan kecemburuan bagi parpol pendukung yang lain," imbuh dia.
Jokowi mengatakan daftar cawapresnya saat ini sudah mengerucut menjadi lima nama. Itu artinya, selain Muhaimin, tersisa empat nama lagi. Diantara yang empat itu disebut-sebut ada juga nama tokoh dari luar parpol.
"Artinya, peluang yang dimiliki oleh Partai Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, dan parpol yang lain untuk menempatkan kadernya sebagai pendamping Jokowi menjadi semakin sempit oleh karena sudah ada nama Muhaimin dan nama tokoh lain dari unsur non-parpol dalam daftar yang lima itu," tukas Said Salahuddin.
- DPC PDI-P Serahkan Berkas Pencabutan Tiga Calegnya Yang Sebelumnya Ditetapkan KPU Salatiga
- KPU Wonogiri Sediakan 4 Tempat Untuk Kampanye Rapat Umum
- Langkah Taktis Prabowo, Buat Sumber Air Bersih untuk Wilayah Kekeringan di Indonesia