Kasus kekerasan seksual menjerat sebelas mantan uskup Prancis. Presiden Konferensi Wali Gereja Prancis, Eric de Moulins-Beaufort, mengumumkan hal itu, seperti yang dilaporkan AFP, Selasa (8/11).
- Masyarakat Indonesia Kirim Donasi untuk Brunei Darussalam
- Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan di Bendungan Engelhalde Swiss
- Ada Delegasi Walk Out, Tak Surutkan Presiden Prabowo Lantang Suarakan Perdamaian
Baca Juga
Jean-Pierre Ricard, mantan uskup Bordeaux, termasuk di dalamnya. Ia telah mengaku menyerang anak di bawah umur pada 35 tahun silam, kata de Moulins-Beaufort, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Ricard, yang diangkat menjadi kardinal oleh Paus Fransiskus pada 2016, telah mengakui tindakan tercela terhadap seorang anak berusia 14 tahun.
"Semua terdakwa akan menghadapi penuntutan atau prosedur disiplin gereja," kata de Moulins-Beaufort, yang juga menjabat uskup agung Reims timur laut.
Gereja diguncang tahun lalu oleh temuan penyelidikan yang mengkonfirmasi pelecehan yang meluas terhadap anak di bawah umur oleh para imam, diakon dan anggota awam Gereja yang berasal dari tahun 1950-an.
Ditemukan bahwa 216.000 anak di bawah umur telah dilecehkan oleh pendeta selama tujuh dekade terakhir, jumlah yang naik menjadi 330.000 ketika klaim terhadap anggota awam Gereja dimasukkan, seperti guru di sekolah Katolik.
Komisi yang menghasilkan laporan itu mencela "sifat sistemik" dari upaya untuk melindungi pendeta dari penuntutan, dan mendesak Gereja untuk membayar kompensasi kepada para korban.
Ricard pensiun sebagai uskup Bordeaux pada 2019 tetapi ia tetap menjabat sebagai kardinal, posisi yang biasanya dipegang seumur hidup.
- Seruan Prabowo Di KTT D8: Eratkan Solidaritas Muslim Dan Jaga Perdamaian
- Vaksinasi Cegah Gelombang Keempat Covid-19
- Meghan Markle Bisa Ikut Pilpres AS 10 Tahun Lagi