SCJ Bakal Ditata Setelah Penyerahan Aset

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan segera melakukan penataan Shopping Center Johar (SCJ) yang tadinya dikelola oleh pihak ketiga yang saat ini sudah selesai masa kontraknya.


Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan aset SCJ kepada Dinas Perdagangan untuk selanjutnya dilakukan penataan. 

Ia menjelaskan para pedagang yang semula berjualan dibawah tangan pihak ketiga, setelah kontrak selesai ini maka akan tetap dipertahankan untuk bisa berjualan di kawasan SCJ.

"Sudah habis (masa kontraknya). Tanggal 13 Juni penyerahan, tapi itu kewenangan bidang aset. Kalau kebijakan penataan pedagang ada pada kami, jadi kami menunggu penyerahan aset kepada kami," kata Fajar, Rabu (14/6).

Ia menjelaskan untuk penataan pedagang memang menjadi ranah Dinas Perdagangan. Menurutnya, SCJ ini akan diperuntukkan bagi pedagang Johar yang hingga saat ini belum mendapat tempat. Namun, ia mengaku akan tetap memberi tempat bagi pedagang yang semula sudah menempati SCJ. Dia juga akan berkomunikasi dengan paguyuban pedagang. 

"Jadi, pedagang disitu kami beri tempat.

 Termasuk, pedagang Johar lama yang belum dapat (lapak), kami masukan disitu," bebernya. 

Ia mengaku baru akan merapatkan tentang rencana penataan SCJ dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (16/6). Pihaknya sekaligus berencana mengubah nama gedung tersebut usai tidak dikelola pihak ketiga. 

"Jumat besok mau tak tata. Nanti, bukan SCJ, akan kami ganti namanya," tandasnya.