- Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Beras kepada 600 Guru Raudhatul Athfal
- Dorong Tertib Pajak Dan PAD, Pemprov Jateng Gulirkan Program Pemutihan Pajak 2025
- Hari Kedua Masuk Kerja, Bupati Halalbihalal Dengan ASN Di Lingkungan Setda Purworejo
Baca Juga
Sukoharjo - Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Juara Tiga, Kategori Desa Berkembang, dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024.
Prestasi ini menjadikan Desa Mojorejo sebagai satu-satunya desa di Jawa Tengah yang berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional.
Penghargaan diserahkan oleh anggota Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, kepada Kepala Diskominfo Sukoharjo, Suyamto dan Pj Kepala Desa Mojorejo, Setyo Joko Susilo dalam acara yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11).
"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Desa Mojorejo dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik," ungkap Suyamto. Beliau menambahkan bahwa penilaian meliputi berbagai aspek, termasuk ketersediaan informasi publik, pendokumentasian, serta layanan informasi.
Kepala Diskominfo Sukoharjo, Suyamto mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan langsung oleh Komisi Informasi Pusat. Tim penilai melakukan peninjauan ke lokasi untuk mengamati berbagai aspek diatas.
Ada 2 (dua) desa yang mewakili Jawa Tengah dalam ajang ini, yakni Desa Mojorejo Sukoharjo dan Desa Banyubiru Kabupaten Semarang. Mojorejo berhasil menembus 10 besar nominasi. Pencapaian ini mempertegas komitmen Desa Mojorejo dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai landasan good governance di tingkat desa.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa di Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
Melalui implementasi keterbukaan informasi yang optimal, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi desa yang dibutuhkan, sekaligus mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
- Tak Pernah Selesai, Tugas Kepolisian Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya
- Gubernur Jateng Lepas 2.006 Peserta Balik Rantau Gratis Di Asrama Haji Donohudan
- Demi Kamtibmas Kondusif, Polsek Mojosongo Canvassing Dengan Sambangi Pelaku Usaha Dan Obyek Vital