Satu Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Penyakit Masyarakat

Petugas Saat Lakukan Razia Pekat Di Grobogan, Jumat (26/4) Siang. Rubadi/RMOLJawaTengah
Petugas Saat Lakukan Razia Pekat Di Grobogan, Jumat (26/4) Siang. Rubadi/RMOLJawaTengah

Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Samapta Polres Grobogan di sejumlah hotel dan kos di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, satu pasangan tak resmi berada dalam satu indekos terjaring dalam razia tersebut.


Kegiatan razia awalnya menyasar di Hotel Padi Jalan Ampera Nomor 8, Jajar, Purwodadi Grobogan. Para petugas melakukan pengecekan dengan meminta penghuni menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka untuk peneriksaan.

Razia dilanjutkan menuju salah satu kost di Brambangan, Purwodadi, Grobogan. Di sana pun petugas tak menemukan adanya pasangan tak resmi. 

Kedatangan anggota Polres Grobogan sempat menyebabkan masyarakat kaget, namun setelah mendapatkan penjelasan masyarakat pun mempersilakan para petugas. 

Namun, saat mereka mendatangi sebuah rumah indekos di Kampung Banaran Kelurahan/ Kecamatan Purwodadi, mereka mendapati satu pasangan dengan identitas berbeda.

Mendapati hal itu petugas kemudian membawa mereka ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pendataan.

Kegiatan razia pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polres Grobogan, Ipda M Sodik. 

"Satu persatu penghuni kos kami mintai data kedapatan satu pasangan berbeda alamat berada dalam satu kos," terangnya, Jumat (26/04) siang. 

Dia mengatakan, penyakit masyarakat sangat sukar dibasmi, untuk itu pihak kepolisian berencana menggelar razia secara rutin berkala, guna memastikan Grobogan bebas dari penyakit masyarakat. 

"Selain itu, peredaran narkoba juga perlu diwaspadai, agar tidak ada ruang untuk mereka bermain di Grobogan," ujarnya. 

Kegiatan razia digelar sekitar satu jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Razia akan kembali digelar secara mendadak. Tujuannya agar masyarakat benar-benar jera terhadap aksi negatif tersebut.