Satu Calon Tak Penuhi Syarat, Tujuh Bacabup dan Bacawub Kudus Berebut Simpati dan Restu Ketua Umum PKB

Semua Bacabup dan Bacawabup yang mengikuti penjaringan di DPC PKB Kudus diundang pembekalan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Semarang. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng
Semua Bacabup dan Bacawabup yang mengikuti penjaringan di DPC PKB Kudus diundang pembekalan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Semarang. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundang 12 orang bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Kudus. Agendanya kali ini pembekalan Bacabup bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.


Kegiatan pembelan bertempat di Grand Arkenso Parkview Plasa Simpang 5 Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Semarang, Kamis (6/6). Selain pembekalan, juga kedatangan mereka untuk mendapatkan restu dan rekomendasi sebagai Cabup dan Cawabup yang diusung oleh PKB.    

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan, semua tokoh yang telah mendaftar Bacabup dan Bacawabup Kudus melalui PKB mendapatkan undangan mengikuti pembekalan dari DPP PKB.

“Pembekalan ini hanya sebatas penyamaan visi dan misi bakal calon kepala daerah dengan visi misi PKB,” ujar Mukhasiron saat dihubungi via telepon.

Namun demikian, kata Mukhasiron, hasil dari penyamaan visi dan misi itu belum bisa menentukan siapa saja yang mendapatkan rekomendasi tahap pertama penjaringan di PKB.

Ke 12 Bacabup dan Bacawabup yang diundang menemui Muhaimin Iskandar, hanya tujuh orang yang hadir.  Mereka adalah Masan (Ketua DPC PDIP Kudus), Imam Baikuni (pengusaha), Hartopo (mantan Bupati Kudus), Abdul Fatiq (Guru), Samani Intakoris (Pengusaha) dan Bellinda Putri Sabrina Birton (Pengusaha) dan Mawahib (Anggota DPRD Jateng).

Sedangkan nama bakal calon lainnya yakni Mochamad Tommy Adrianto, Sandung Hidayat (kader Gerindra), Akhsan Qomarullah, Sunardi (Dosen), Riki Pujianto dan Rozak Bintang Aulia tidak hadir.

Usai mengikuti pembekalan bersama Ketua Umum PKB, lanjut Mukhasiron, mereka masih harus menjalani tes uji kelayakan dan kompetensi (UKK) di DPW dan DPP. Tujuannya untuk menentukan rekomendasi tahap pertama.

Mukhasiron menjelaskan, pembekalan Bacakada hanya berlangsung sehari. Untuk tes UKK sudah berlangsung, namun sebagian calon sudah selesai dan ada beberapa yang masih berproses.

“Setelah itu, baru rekomendasi tahap pertama, munculnya bisa lebih dari satu nama.  Rekomendasi tahap pertama diperkirakan turun pada Juni ini, mencakup lebih dari satu nama,” ungkapnya.

Mukhasiron menjelaskan, rekomendasi tahap pertama berisi penugasan. Sejumlah nama yang mendapatkan rekomendasi PKB tahap pertama mendapatkan beberapa tugas khusus.

Tugas pertama, lanjut Mukhasiron, calon harus bisa menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya agar bisa menggenapkan minimal sembilan kursi DPRD sebagai syarat mengusung Bacabup dan Cawabup Kudus.

“Tugas ini harus dipenuhi Bacakada terpilih, karena jumlah kursi PKB Kudus saat ini hanya tujuh kursi dan belum cukup mengusung Cabup dan Cawabup mandiri,” paparnya.

Dengan kata lain, imbuh Muhkhasiron, membutuhkan koalisi dengan partai politik lainnya, agar mendapatkan tambahan minimal dua kursi menjadi sembilan kursi.

Selanjutnya tugas kedua, Bacabup terpilih diberi tugas mencari pasangan Bacawabup yang dinilai cocok dengan visi dan misi PKB. Kemudian tugas ketiga, Bacakada terpilih harus bisa meningkatkan elektabilitas di daerah masing-masing bersama pasangan yang dipilih.

“Tugas lainnya, yakni menggandeng lembaga survei untuk melihat sejauh mana elektabilitas yang berhasil ditingkatkan,” tukasnya.

Mukhasiron menambahkan, ada satu orang calon yakni Sugeng SP yang tidak mendapat undangan kegiatan pembekalan DPP PKB. Karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administratif, yakni tidak memiliki ijazah.

Pembekalan yang diikuti para Bacakada, lanjut Mukhasiron, merupakan proses lanjutan dari pemilihan cabup/cawabup yang akan mendapat rekomendasi dari DPP PKB Kudus untuk Pilkada Kudus 2024.