Satpol PP Kota Semarang menerima penghargaan sebagai juara pertama dari Pemerintah Provisi Jawa Tengah untuk kriteria penegakan Perda.
- Sido Muncul Bukukan Kenaikan Laba 0,56 Persen pada Semester 1 Tahun 2023
- Antisipasi Kemacetan saat Mudik Lebaran, Kaporles Semarang : Siapkan Rekayasa
- Kebakaran Lapas Tangerang Diduga dari Hubungan Pendek Arus Listrik
Baca Juga
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Stevanus Marthen da Costa yang mewakili Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Rabu (10/5/2023) malam.
Penghargaan diserahkan di Kota Solo dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke-73. HUT Satpol PP sendiri sejatinya jatuh pada tanggal 3 Maret lalu.
“Alhamdulilah Satpol PP Kota Semarang malam ini menerima penghargaan juara pertama untuk kriteria penegakan Perda yang diterima oleh Bang Marthen (sekretaris Satpol PP),” kata Fajar kepada RMOLJateng.
Melalui penghargaan ini, Satpol PP Kota Semarang mendapat apresiasi atas kinerja dalam penegakan Perda yang selama ini telah dilakukan di Kota Semarang.
Penghargaan yang didapatkan, lanjut Fajar, akan menjadi pemicu semangat dan peningkatan kinerja Satpol PP dalam menegakkan Perda.
Pihaknya mengaku akan terap melakukan penegakan Perda sesuai dengan SOP yang sudah ada.
“Kita tegas dalam menindak yang tidak sesuai Perda tapi tetap kita lakukan dengan humanis,” tuturnya.
Fajar berharap dengan ketegasan yang dilakukan Satpol PP selama ini, bisa membuat masyarakat semakin mentaati aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota.
“Semoga dengan ketegasan dalam menegakkan Perda ini membuat masyarakat semakin taat aturan,” pungkasnya.
- Semarang Capai Suhu Tertinggi Hingga 37 Derajat Celcius
- 16 Tokoh dan 3 Korporasi Dianugerahi PWI Jateng Award 2022
- Kepala LKPP RI Targetkan 90% Pengadaan 2023 untuk Produk Dalam Negeri