Satpol PP Kota Semarang Pastikan Pemindahan Pedagang Johar Selesai Bulan November

Satpol PP Kota Semarang akan memindahkan ratusan pedagang Johar yang hingga saat ini masih bertahan di bekas relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) maksimal akan selesai pada bulan Bovember 2022 ini.


Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan terus mengawal kepindahan pedagang hingga pasar bekas relokasi MAJT kosong dan bisa di tutup oleh Dinas Perdagangan. Pasalnya, memang tanah keagamaan tidak boleh dijadikan lahan komersil. Terlebih Pemkot Semarang tidak menghibahkan aset bangunan pasar bekas relokasi tersebut kepada pengurus yayasan MAJT.

“Dinas Perdagangan menghendaki dilakukan penutupan. Akan kita rapatkan. Kalau MAJT mau bangun pasar, ya silahkan. Tapi harus ada izin dari berbagai instansi,” kata Fajar usai melakukan rapat koordinasi pemindahan pedagang di Kantor Satpol PP, Rabu (19/10).

Fajar mengatakan karena masih adanya beberapa pedagang yang yang belum pindah ke Johar baru menyebabkan pasar Johar baru yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo masih sepi. 

“Selama ini ada polemik. Pasar Johar Relokasi makin ramai, tapi di satu sisi sesuai Permendagri no 19 tahun 2016, tanah hibah tidak boleh untuk komersial. Harus untuk keagamaan, bukan komersial,” terangnya.

Ia meminta kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang untuk melakukan penghapusan aset. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan surat kepada Plt Walikota Semarang maupun Sekda Kota Semarang untuk melakukan lelang pembongkaran bangunan bekas relokasi di MAJT.

“Aset Pemkot di wilayah relokasi akan dilelang untuk dibongkar. Nanti siapa yang menang lelang, ya itu milik pemenang lelang. Kita akan bantu bongkar,” ungkapnya.

Hingga saat ini pedagang di Johar baru gerus mendesak agar bekas relokasi tersebut segera ditutup. Namun Satpol PP masih menunggu pertimbangan dari Dinas Penataan Tuang (Distaru) Kota Semarang dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Polrestabes Semarang.

“Tapi yang jelas disana (Johar Relokasi) tidak ada izinnya. Dari pertimbangan, nanti kita bisa pasangi garis larangan. Sehingga semua pedagang bersatu berdagang di Johar Baru,” bebernya.