Satpol PP Kota Semarang Jaring 32 PGOT untuk Dibina Dinas Sosial

Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia terhadap pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Kali ini razia menyisir di Jalan Siliwangi, Indraprasta, Imam Bonjol, Agus Salim, Citarum hingga Soekarno Hatta.


Dalam razia tersebut telah terjaring 32 orang PGOT yang langsung dibawa oleh petugas untuk dimintai keterangan. Dari 32 PGOT yang tertangkap, 28 diantaranya adalah warga ber KTP Semarang, 1 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Purwodadi, dan 1 ber KTP Tegal.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto yang memimpin langsung giat mengatakan jika razia PGOT akan terus dilakukan rutin oleh Satpol PP terlebih selama Bulan Ramadhan. Selain itu, razia diadakan sebagai bentuk penegakan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang adanya PGOT dan Perda No. 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Bulan puasa dipastikan selalu ada PGOT dan ini membuat tidak nyaman saling menjamurnya makanya kita tertibkan, nanti kita bawa ke Markas untuk membuat surat pernyataan dan akan dibina oleh dinas Sosial,” kata Fajar usai memimpin razia, Kamis (7/4) petang.

Fajar mengatakan jika PGOT yang terjaring beraneka ragam mulai dari manusia karung hingga manusia gerobak. PGOT yang tertangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.

“Nanti kalau balik lagi dan masih bandel dan ketangkap lagi akan langsung dibawa ke panti rehabilitasi sosial,” tegasnya.

Fajar mengaku razia juga dilakukan karena adanya aduan dari warga karena banyaknya PGOT ditepi-tepi jalan protokol terlebih selama bulan Ramadhan.

“Banyak aduan ke kami tentang merebaknya PGOT makanya kita langsung tertibkan,” pungkasnya.