Satpol PP Kota Semarang mengamankan beberapa orang 'manusia millenium' alias karung yang sering berkeliaran di tepi jalan dan lampu merah dalam operasi penegakkan Perda ketertiban umum.
- Digusur Satpol PP, Penertiban PKL di Mijen Ricuh
- Ganggu Warga dan Sering Minta-minta, Satpol PP Kota Semarang Amankan ODGJ
- Pasang Reklame Mepet Jalan, Pemilik Konter di Gajah dan Tlogosari Ditegur Satpol PP
Baca Juga
Mereka pun dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Tak hanya itu, sebagai efek jera para PGOT ini pun dihukum push up dan sit up.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, penertiban gelandangan di beberapa jalan protokol Kota Semarang digelar rutin.
"Setiap hari kita melaksanakan patroli dan penegakan Perda di seluruh wilayah Kota Semarang," kata Da Costa, Rabu (12/6).
Patroli dan penegakan aturan Perda Satpol PP Kota Semarang setiap hari diadakan dengan berkeliling Kota Semarang. Petugas akan tegas mengamankan PGOT, dan pedagang kaki lima (PKL).
Da Costa menegaskan, dengan penegakkan Perda ketertiban umum, demi diharapkan Kota Semarang bersih dari berbagai macam gangguan ketertiban dan kenyamanan di tempat umum.
"Agar bersih, indah, dan masyarakat nyaman berada di tempat umum tidak merasa terganggu adanya berbagai macam penyakit meresahkan," tegas Da Costa.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
- Ade Bhakti Siap Bersaksi