Satpol PP Kota Semarang Hukum Push Up 'Manusia Millenium'

'Manusia Millenium' yang terjaring dalam operasi penegakkan Perda ketertiban umum dihukum push up. Dicky Aditya/RMOLJateng
'Manusia Millenium' yang terjaring dalam operasi penegakkan Perda ketertiban umum dihukum push up. Dicky Aditya/RMOLJateng

Satpol PP Kota Semarang mengamankan beberapa orang 'manusia millenium' alias karung yang sering berkeliaran di tepi jalan dan lampu merah dalam operasi penegakkan Perda ketertiban umum. 


Mereka pun dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Tak hanya itu, sebagai efek jera para PGOT ini pun dihukum push up dan sit up. 

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, penertiban gelandangan di beberapa jalan protokol Kota Semarang digelar rutin. 

"Setiap hari kita melaksanakan patroli dan penegakan Perda di seluruh wilayah Kota Semarang," kata Da Costa, Rabu (12/6). 

Patroli dan penegakan aturan Perda Satpol PP Kota Semarang setiap hari diadakan dengan berkeliling Kota Semarang. Petugas akan tegas mengamankan PGOT, dan pedagang kaki lima (PKL). 

Da Costa menegaskan, dengan penegakkan Perda ketertiban umum, demi diharapkan Kota Semarang bersih dari berbagai macam gangguan ketertiban dan kenyamanan di tempat umum. 

"Agar bersih, indah, dan masyarakat nyaman berada di tempat umum tidak merasa terganggu adanya berbagai macam penyakit meresahkan," tegas Da Costa.