Satpol PP: Kota Semarang Harus Bebas PGOT

Satpol PP Kota Semarang mengamankan sejumlah badut jalanan dan pengamen dalam kegiatan operasi penertiban PGOT, Sabtu (27/1) malam di kawasan Pedurungan. Dok.RMOLJateng
Satpol PP Kota Semarang mengamankan sejumlah badut jalanan dan pengamen dalam kegiatan operasi penertiban PGOT, Sabtu (27/1) malam di kawasan Pedurungan. Dok.RMOLJateng

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto memastikan, kotanya bebas dari pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penanganan PGOT. "Karena itu, kita rutin laksanakan operasi penertiban PGOT rutin guna terciptanya ketertiban dan kenyamanan," kata Fajar, Minggu (28/1) siang.

Pernyataan Fajar selaras dengan operasi PGOT yang digelar Minggu malam, dimana dalam razia itu, Satpol PP menyasar para badut jalanan yang meminta-minta kepada pengendara di sekitar lampu merah Pedurungan. 

"PGOT yang berkeliaran menggangu ketertiban serta kenyamanan umum dan juga mengantisipasi kriminalitas," kata Fajar. 

Lebih lanjut Fajar menegaskan, Satpol PP Kota Semarang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota serta Provinsi untuk memberikan pembinaan bagi PGOT yang diamankan. 

Para pengemis dan gelandangan terjaring operasi penertiban akan dibina agar memiliki bekal keterampilan. 

"Mereka (PGOT-red) yang berhasil diamankan di sana mendapatkan pembinaan sosial dan dibekali keterampilan. Kita rencanakan terus gelar kegiatan serupa di wilayah lainnya memberantas penyakit masyarakat ini. Juga karena ini masih awal tahun, PGOT kita perkirakan tambah dari pendatang luar kota, sehingga perlu upaya pencegahan dan ada tindakan tegas," tandas Fajar.