Satpol PP Kota Semarang Gencar Tingkatkan Patroli PGOT

Satpol PP Kota Semarang Gencar Laksanakan Patroli Menertibkan Para PGOT Yang Resahkan Masyarakat. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Satpol PP Kota Semarang Gencar Laksanakan Patroli Menertibkan Para PGOT Yang Resahkan Masyarakat. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Semarang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Semarang gencar laksanakan patroli menertibkan pengemis, gelandangan, dan orang-orang terlantar (PGOT), yang ganggu kenyamanan serta ketertiban umum di lokasi-lokasi tertentu wilayah Kota Semarang. 


Patroli berhasil mengamankan para PGOT yang meresahkan masyarakat. Petugas Satpol PP Kota Semarang menangkap para PGOT yang terjaring patroli, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP.  

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa mengatakan pihaknya melaksanakan patroli rutin, demi menciptakan wilayah Kota Semarang bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat. Gangguan kenyamanan dan ketertiban, pengamen, gelandangan, serta pengemis ditertibkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 

"Kita laksanakan patroli PGOT rutin di seluruh wilayah Semarang setiap hari. Tugas kita adalah mengayomi serta menjadikan Kota Semarang bersih dan nyaman dari penyakit masyarakat meresahkan, yang juga termasuk di dalamnya pengemis, gelandangan, dan pengamen," terang Da Costa, Minggu (17/11). 

Patroli Satpol PP Kota Semarang, Da Costa menjelaskan, diadakan rutin dengan mobile atau bergerak melaksanakan penyisiran di wilayah-wilayah sering ada laporan dari masyarakat para PGOT berkeliaran. 

Hasil penertiban itu, para PGOT diberi tindakan tegas dilakukan pendataan. Pengemis atau pengamen yang tertangkap tak semuanya akan dikarantina diserahkan ke Dinas Sosial Kota Semarang. 

Namun, Satpol PP Kota Semarang lebih dulu memastikan para PGOT telah terdata. Jika ada PGOT sebelumnya sudah terjaring patroli, kemudian tertangkap kesekian kalinya, pihak Satpol PP memberikan tindakan tegas dipulangkan ke daerah asal. 

"Yang bisa dikarantina itu yang usianya lanjut. Akan diserahkan ke Dinsos mendapatkan pembinaan dikarantina. Tetapi, gelandangan atau pengemis seperti anak-anak punk kita tindak tegas. Dipulangkan ke asal sesuai alamat daerahnya," jelas Da Costa.