Satpol PP Kota Semarang Akan Segel 555 Lapak Kosong di Pasar Johar

Satpol PP Kota Semarang akan melakukan penyegelan terhadap 555 lapak kosong yang ada di Pasar Johar di semua bloknya. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 9 tahun 2013 tentang penataan pasar, jika dalam 3 bulan lapak tidak ditempati maka akan dikembalikan ke Dinas Perdagangan.


"Saya akan lakukan penyegelan terhadap 555 lapak kosong yang dibiarkan, sesuai Perda jika 3 bulan lapak tetap kosong atau tidak ditempati maka akan ditarik lagi oleh Dinas Perdagangan," kata Fajar, Rabu (16/2).

Rencananya Senin (21/2) petugas Satpol PP akan turun untuk melakukan penyegelan terhadap 555 lapak tersebut. Nantinya lapak tersebut akan disegel menggunakan police line selama 1 bulan.

Jika dalam 15 hari setelah penyegelan pemilik lapak yang dibiarkan kosong tidak melakukan konfirmasi ke Dinas Perdagangan untuk ditempati, maka Dinas Perdagangan akan mengeluarkan berita acara penarikan (BAP) lapak tersebut.

"Disdag kami minta untuk membuat BAP setelah 1 bulan saya police line, nanti kita beri waktu 15 hari dari awal penyegelan apabila tidak diambil pedagang maka Dinas Perdagangan akan membuat BAP penarikan," jelas Fajar.

Penataan Pasar Johar telah dilakukan sejak bulan September 2021 lalu. Namun hingga kini masih ada sebagian lapak yang kosong, padahal di dalam data telah ditetapkan pemilik lapak tersebut. 

Pemilik lapak pun telah diberi kesempatan hingga 3 Januari 2022 untuk pindah, namun masih dibiarkan kosong. 

"Padahal batas akhir penempatan lapak adalah 3 Januari 2022 lalu. Tapi sejak September 2021 tidak ada yang mengisi, kalau mau dipakai lagi ya harus mengajukan perizinan ke Dinas Perdagangan," bebernya.

Dalam penataan Pasar Johar yang baru ini, Satpol PP sendiri bertugas mengawal agar penataan Pasar Johar bisa berjalan dengan kondusif. Ia menyebut jika para pedagang hanya ditata ulang dan bukan melakukan pengundian ulang.

"Minggu keempat Februari kita menargetkan selesai, Satpol PP bekerja sesuai Tupoksi dan kami akan mengawal sampai selesai," pungkasnya.