Satpol PP Kembali Gencarkan Razia Prokes

Satpol PP Kota Semarang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar razia gabungan dalam rangka kembali menegakkan protokol kesehatan di kawasan umum. Kali ini Pasar Karangayu dan Mal Paragon menjadi sasaran razia dalam penerapan protokol kesehatan.


Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan jika razia yang dilakukan kali ini dalam rangka mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker.

Budi melihat di Pasar Tradisional masih ada beberapa pedagang dan penjual yang masih mengabaikan prokes. Berbeda dengan pengunjung yang ada di mal yang terbilang jauh lebih tertib.

“Untuk di mal cenderung sudah bagus dari mulai masuk mal sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi kemudian ada petugas yang mengingatkan kemudian yang mengatur alur masuknya  hingga  mengukur suhu dan menyemprotkan hand sanitiser ada petugas sendiri,” kata Budi, Selasa (8/2).

Budi juga menghimbau kepada masyarakat Kota Semarang untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami ingatkan masyarakat di semua pusat keramaian terutama di pasar-pasar tetap patuh prokes. Saya juga terima kasih kepada GM Mal yang terus mengingatkan pengunjung dan penjual di tenant untuk mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan jika razia yang dilakukan hari ini merupakan razia lanjutan yang semalam telah dilakukan oleh Satpol PP Semarang. Dari razia di pasar tradisional dan mal, Fajar melihat sudah ada kedisiplinan dari para pengunjung dan pedagang meski belum maksimal.

Pihaknya meminta agar warga tetap patuh prokes, smenetara pengusaha juga terus bisa mengingatkan karyawan tokonya untuk tetap menerapkan protool kesehatan.

"Dari pemerintah tidak mau ekonomi terpuruk karena Covid-19 makanya para pengusaha diberi kebebasan untuk tetap menjalankan usaha tapi kami minta tetap melakukan prokes dengan tertib," ucap Fajar.

Fajar mengatakan bagi mereka yang melanggar prokes misalnya tidak memakai masker maka akan langsung diberikan sanksi sosial misalnya saja push up 20 kali. Pasalnya memang tidak ada sanksi denda yang diterapkan bagi pelanggar prokes.

"Hampir semua mal tertib tapi kalau di pasar tradisional sudah mendekati tertib mungkin sekitar 90 persen dan setelah di swab di pasar itu hampir semuanya negatif," tuturnya.

Sementara itu, General Manager Mal Paragon, Jemmy Lie mengaku terus konsisten mengingatkan semua pengunjung dan karyawan di masing-masing tenant untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Disinggung tentang penurunan pengunjung saat varian Omicron mulai memapar warga Kota Semarang, Jemmy mengaku ada penurunan pengunjung.

"Sebelum ada kasus omicron merebak sudah 70 persen peningkatan pengunjungnya tapi sekarang turun ke 50 persen karena mulai tingginya kasus, tapi kami tetap mengikuti instruksi pak wali," terangnya.