Satpol PP Kota Semarang merobohkan 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di bawah flyover depan pintu masuk Pelabuhan Tanjung Emas. Perobohan ini merupakan kelanjutan dari pembersihan PKL yang sudha dilakukan beberapa waktu lalu.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
- Nekat Berdagang di Kawasan Wisata, Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL Simpang Lima
Baca Juga
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran sisa lapak dilakukan menyusul rencana pembangunan taman di bawah flyover tersebut.
"Jadi pemkot akan membangun taman dari pos 1 sampai pos 4 pelabuhan. Panjangnya satu kilometer," kata Fajar saat memimpin pembongkaran lapak, Selasa (7/2).
Fajar menyebut, jika detail engginering desain (DED) sudah siap. Namun karena keterbatasan anggaran nantinya taman akan dibuat bertahap. Untuk tahap pertama akan dibuat sepanjang 100 meter, yakni 50 meter sisi kanan dan 50 meter sisi kiri dari pintu masuk pelabuhan.
"Kalau anggarannya total Rp10 miliar. Maka digarap bertahap," bebernya.
Fajar mengatakan, ada sekitar 100 PKL liar dan 29 lapak karaoke liar digusur. Nantinya para PKL dan pemilik karaoke akan direlokasi ke Pasar Klitikan atau ke Pasar Kobong.
"Karaoke sudah kita persilahkan untuk pindah di Pasar Kobong atau Pasar Klitikan Terminal Penggaron. Pedagang silahkan ke Pasar Kobong," ungkapnya.
Informasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), taman akan mulai dibangun dan diperkirakan selesai pada Agustus 2023.
"Bu Wali Kota Semarang menghendaki percepatan pembangunan. Kemarin sudah rundingan dengan warga ada titik temu," jelasnya.
Sementara, Ketua Paguyuban PKL dan Karaoke Flyover Tanjung Emas, Pardi mendukung, penuh rencana pembangunan taman yang akan dilakukan oleh Pemkot Semarang. Pihaknya hanya meminta tempat relokasi bagi para PKL dan pemilik karaoke.
"Kami mendukung rencana tersebut tapi kami minta tempat relokasi. Dan kami mintanya di Pasar Kobong," kata Pardi.
Pardi menyebut, pihaknya berencana pindah setelah Hari Raya Lebaran tahun ini. Namun jika memang tempat relokasi sudah siap maka pihaknya akan mengikuti aturan untuk bisa pindah.
"Kami akan ikuti aturan yang penting semua aman, nyaman dan kita dimanusiakan," terangnya.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial