Sejumlah penambang ilegal gol C lari terbirit-birit saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang datang tiba-tiba. Satu di antaranya di kawasan desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.
- Dinas Sosial Serahkan Bayi Dibuang kepada Keluarga
- Masyarakat Kendal Diminta Berhati-Hati Terkait Peredaran Pertalite Palsu
- Propam Polda DIY Selidiki Kasus Kematian Darso Melalui Olah TKP Di Lokasi
Baca Juga
Saat menuju lokasi tambang, rombongan satpol PP Kabupaten Batang berpapasan dengan banyak truk pengangkut material gol C. Lalu, saat sampai di kawasan tambang, dari kejauhan tampak alat berat masih beroperasi.
Melihat hal itu, rombongan satpol PP langsung mendekati lokasi ekskavator. Namun, sampai lokasi, alat berat sudah ditinggal operatornya. Tampak satu truk yang ditinggal dan berisi material.
"Ini kita cek lapangan yang ada indikasi kegiatan , kami datangi. Saya suruh berhenti, nanti biar dijawab di kantor," kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Muhammad Masqon, Selasa (6/12).
Ia mengatakan belum tahu status tambang di Plumbon meski dalam perda RTRW masuk kawasan tambang. Pihaknya akan meminta keterangan pada pengelola.
Adapun kegiatannya merupakan inspeksi mendadak atas perintah Pj Bupati Batang. Pihaknya melakukan sidak ke enam lokasi di dua Kecamatan yaitu Limpung dan Reban.
Kecamatan Limpung yaitu Desa Plumbon, Desa Babadan, dan Desa Donorejo. Lalu Kecamatan Reban ke Desa Sukomangli, Desa Karanganyar, dan desa Polodoro.
Hasil sidak, seluruh tambang ilegal gol C dalam kondisi beroperasi. Pihak Satpol PP Batang meminta pengelola berhenti melakukan aktivitas pertambangan.
- Tim Patroli Perintis Presisi Lagi-lagi Tangkap Beberapa Pemuda Gangster, Kali Ini Di Kedungmundu
- Ngaku Polisi, YW Tuduh Pelajar jadi Begal Payudara
- Pedagang Pecel Lele di Tengaran Tewas Ditangan Teman Sendiri