Satpol PP Amankan 5 Pasangan Tak Resmi Indehoy di Tempat Kos

Satpol PP dan Dinkes Pati merazia penghuni kos untuk menekan penyakit menular
Satpol PP dan Dinkes Pati merazia penghuni kos untuk menekan penyakit menular

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Pati menggiring 5 pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat kos di Pati untuk dilakukan tes kesehatan, Kamis (30/11).

Razia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati untuk menekan penyebaran virus HIV /AIDS Sehingga segala tes kesehatan pun dilakukan.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengungkapkan, razia ini menjadi langkah pencegahan penyakit menular dan lainnya.

Ditegaskan, tempat prostitusi Lorok Indah atau  LI dinilai berpotensi dapat menyebarkan HIV semakin luas di kalangan yang ada.

“Tak terkecuali di kos-kosan. Jadi kami antisipasi di situ,” ungkap Sugiyono.

Tak hanya merazia kos yang ada di Pati, Satpol PP juga sekaligus melakukan penegakan Perda pariwisata. Terutama terkait penyalahgunaan izin kos-kosan yang ada di Kabupaten Pati.

“Berdasarkan hasil razia sejumlah kos tersebut, ada 25 orang dites HIV/Aids dan lima pasangan diketahui bukan suami istri,” ujar Plh Kasi Penindakan Satpol PP Pati Yuningtyas Kartikawati.

Lima pasangan tak resmi yang terjaring tersebut hanya diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Bila kembali terjaring razia, pihaknya bakal memberikan sanksi yang lebih tegas.

Ketua Tim Kerja Program HIV Dinkes Pati Ninik Trisnawati menyebut, dari hasil tes, kesemuanya nonreaktif. 

”Sebenarnya, kami tidak spesifik di kos-kosan. Tempat-tempat yang disinyalir terdapat potensi penularan HIV/Aids kita screening. Kita pilah mana yang positif dan mana yang negatif,” imbuhnya.

Ninik menegaskan, bila menemukan penderita penyakit menular, pihaknya siap mengobati agar hidupnya lebih sehat dan tidak menularkan ke orang lainnya.

”Setahun full kami rutin melakukan kegiatan ini. Selain di kos-kosan, tapi juga tempat-tempat seperti karaoke kita sisir,” pungkasnya.