Mul (61) warga Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Provinsi Banten, berhasil ditangkap jajaran Satlantas Polres Wonogiri lantaran diduga kuat telah menabrak seorang remaja hingga meninggal dunia. Pelaku kabur setelah menabrak remaja hingga meninggal dunia.
- Hanya Karena Salah Paham, Sanuri Tertusuk Dua Kali di Punggung Tembus ke Paru-Paru
- Polrestabes Semarang Musnahkan 8,4 Kilogram Sabu
- Ngaku Dibegal, Wanita Ini Ternyata Korban Penipuan
Baca Juga
"Setelah kejadian kecelakaan lalulintas, pelaku tidak berusaha menolong korban namun malah tancap gas, kabur agar lepas dari tanggungjawab. Namun berkat kejelian tim Satlantas dalam melakukan olah kejadian perkara, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa bus yang dikemudikannya," papar Kapolres Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di samping Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Selasa (4/4).
Kecelakaan antara bus dan sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Raya antara Sidoharjo- Ngadirojo tepatnya di Dusun Jarum RT 01/01, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan Kapolres, semula sepeda motor Honda CBR 250 No Pol. AD-3125-AAB dikendarai oleh Angga warga Gempol RT 03/02, Kayuloko, Sidoharjo, Wonogiri, berjalan dari arah utara (Sidoharjo) menuju Ngadirojo. Sampai di lokasi kejadian, situasi gelap dan cuaca hujan, Angga berjalan oleng diduga kondisi jalan licin. Alhasil, laju sepeda motor tidak terkendali dan terjatuh ke kiri marka jalan dan untuk pengendara terjatuh ke kanan marka jalan.
Saat bersamaan dari arah selatan melaju bus Hino AD-7279-OA dikemudikan oleh Mul. Begitu mengetahui dari arah berlawanan ada sepeda motor terjatuh, pengemudi bus tersebut tidak melakukan upaya menghindar atau upaya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas tersebut, Namun pengemudi bus malah melindas Angga pengendara Honda CBR 250, pada ban depan belakang sebelah kiri. Setelah melindas korban, pengemudi bus tetap berjalan dan sekitar 30 m berhenti sebentar dan setelah itu melanjutkan perjalanannya ke arah utara dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur.
"Namun akhirnya pelaku tabrak lari yang terjadi pada hari Minggu (19/3) bisa ditangkap beserta barang buktinya," papar Indra.
- Polemik Air Terjun Jumog Terus Berlanjut, Legalitas BumDes Berjo Periode 2008-2020 Digugat, Ini Alasannya
- Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu di 4 Lokasi Berbeda
- Tawuran Antara Remaja, Para Pelaku Saling Serang Senjata Tajam Dan Lempar Petasan