Sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas akibat kelebihan muatan, Satlantas Polres Wonogiri bersama Dinas Perhubungan Wonogiri menggelar operasi kendaraan angkutan barang berdasarkan ketentyan teknis dan laik jalan "Over Dimensi Dan Over Load" alias ODOL.
- Vaksin Presisi di Polres Kebumen Menjadi Solusi Warga
- Polres Sukoharjo Terus Tingkatkan Aksi Sosial Kemasyarakatan Pasca Survei Indopol Rilis
- Perhatian! Warga Kota Semarang, Akan Ada Gangguan PDAM Sementara
Baca Juga
‘’ Maksud kegiatan pemeriksaan kendaraan angkutan barang adalah untuk mengetahui apakah kendaraan sesuai dengan demensi maupun berat muatan maksimal sudah sesuai dengan ketentuan. Adapun tujuannya biar tidak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,’’ papar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Jumat (18/2/2022)
Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, menimpali, dari kegiatan tersebut berhasil memeriksa kendaraan angkutan barang sebanyak 14 (empat belas) unit dengan rincian : Over load (10 kendaraan), uji KIR (2 kendaraan) , SIM tidak sesuai dengan golongan (2 pengemudi).
Mengakhiri percakapan, AKP Marwanto, berpesan kepada semua pemilik kendaraan maupun pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Sebab bila melanggar bisa mengakibatkan kecelakaa yang merugikan semua pihak.
- Kapolres Wonogiri Lantik Dua Punggawa Baru
- Antisipasi Bencana, Kapolres Wonogiri Kunjungi BPBD
- 18 Bulan Menjabat Kapolres Wonogiri, Ini Prestasi AKBP Indra Waspada