Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengamankan 6 pengendara sepeda motor diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu (21/04).
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Penindakan ini adalah buntut Patroli Gabungan Polres Salatiga, Polsek Sidorejo dan jajaran piket fungsi.
"Enam orang yang diamankan merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat bahwa di JLS Salatiga sering digunakan sebagai arena balap liar," kata Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni, saat dihubungi melalui sambungan telephone.
Ada beberapa ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar, selain JLS ada juga Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno Hatta (depan Formulatrix) dan Exit Toll Tingkir Salatiga.
Sejumlah remaja yang sering melakukan balap liar berusaha kucing-kucingan dengan aparat keamanan untuk melakukan aksinya.
"Namun kami telah melakukan langkah antisipasi diantaranya adalah dengan kumpul malam hingga dini hari yang dilanjutkan dengan patroli bersinggungan. Dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," tutup AKP Suci Nugraheni.
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, menyampaikan bahwa aksi balap liar dilakukan oleh sekelompok remaja di beberapa ruas jalan di Kota Salatiga, telah beberapa kali dilakukan penindakan.
Namun tak dipungkiri, balap liar masih sering terjadi. Dan melalui hotline Kapolres Salatiga masyarakat juga sudah berkontribusi dengan menyampaikan laporan.
"Dalam minggu ini ada tiga laporan, namun ada yang bubar sebelum aparat kepolisian datang. Untuk saat ini berhasil diamankan 6 unit kendaraan yang diduga akan melakukan balap liar," terang Iptu Henri Widyoriani.
Atas nama Polres Salatiga, Kasi Humas menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dan gerak cepat personil Satlantas, Polsek jajaran maupun piket fungsi.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang apalagi sudah melewati jam malam, karena bahaya bisa datang kapan saja dan dimana saja.
"Termasuk membatasi penggunaan sepeda motor khususnya pada malam hari, apalagi anak di bawah umur karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbuhnya.
- Tahun 2025, Pemkot Pekalongan Siapkan Pelatihan Kerja Bagi 1.320 Warga
- JDIH Kabupaten Dan JDIH Setwan Sukoharjo Terima Kunjungan DPD RI
- Polres Purbalingga Kembalikan Lima Motor Yang Hilang Kepada Pemiliknya