Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 mendatangi puluhan angkringan di sepanjang jalan protokol. Tim gabungan itu meminta para pedagang menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tutup pukul 21.00.
- Pemkot Salatiga Balut dengan Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS
- Empat WBP Rutan Pekalongan Tak Dapat Remisi Hari Natal 2022
- Sebelum Dimakamkan, Almarhum Djatmiko Wardoyo 'Dipertemukan' Sejenak dengan Istri Tercinta di Depan Rumah Duka
Baca Juga
"Aturan itu kembali diterapkan karena Kabupaten Pemalang kembali masuk PPKM Level 3," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Senin (8/3) malam.
Patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran. Kemudian ke Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel Sugiono.
Dalam pendisiplinan prokes, Kapolres Pemalang mengatakan, Tim gabungan telah mendatangi sejumlah 68 pedagang warung angkringan. Semuanya diingatkan pentingnya penerapan prokes dan mencegah terjadinya kerumunan.
"Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, tim gabungan mengimbau pedagang untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk pembeli," kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada warga yang sedang beraktivitas.
- Tinjau Langsung Korban Banjir, Jusuf Kalla Apresiasi PMI Kabupaten Demak
- Tingkatkan Pelayanan Terhadap Warga, Polresta Surakarta Bentuk Polisi RW
- 51 Personil Polres Salatiga Naik Pangkat pada Awal Tahun