Sasar Pengunjung Mall, DJP Jateng II Buka Pojok Pajak di Solo Square Mall

Untuk meningkatkan layanan pajak, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II membuka pojok pajak di Mal Solo Square. Pojok pajak ini dibuka untuk mengantisipasi antusias wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan.


Pojok pajak dibuka mulai tanggal 28 Maret hingga tanggal 31 Maret 2022, dengan jam buka layanan mulai pukul 10.00 s.d. 17.00 WIB.

"Untuk lebih meningkatkan pelayanan pajak, khususnya SPT Tahunan maka dibuka pojok pajak di lokasi publik seperti mall," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, saat membuka pojok pajak di Solo Square, Solo.

Diharapkan juga pojok pajak ini dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan, khususnya di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya.

 "Kami berharap layanan pojok pajak ini bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat sehingga kepatuhan formal SPT Tahunan juga meningkat. Hingga mampu mendongkrak kepatuhan SPT Tahunan." ungkapnya.

Saat mulai dibuka, nampak pojok pajak DJP Jateng II di Solo Square sudah mulai dikunjungi masyarakat. Sebagian besar mengaku kesulitan dalam pelaporan. Namun dengan dibimbing staf DJP, masyarakat bisa memberi pelaporan dengan baik dan benar.