Perbuatan tidak manusiawi oknum guru ngaji di wilayah Jatipuro Karanganyar terbongkar kasus tersebut usai salah satu korban mengadu pada kawannya mengalami tindak pelecehan. Hingga pihak orang tua dan sekolah mengetahuinya.
- Polres Grobogan Tetapkan 4 Tersangka Pemerkosaan Gadis Pelajar
- KPK : Pemberantasan Korupsi Harus Menjadi Upaya Bersama
- Curiga Judi Online Merebak, Kapolres Kudus Periksa Mendadak Ponsel Anggotanya
Baca Juga
Keluarga santriwati menjadi korban dugaan pelecehan sudah melaporkan kasusnya ke Polres Karanganyar kemudian penyidikan diambil alih Polda Jateng.
Mereka juga telah menjalani visum di RS DR Moewardi Solo pada Senin (4/9) sampai Rabu (5/9). Didampingi orang tua, Polwan dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro tegaskan, para korban masih dalam pemdampingan timnya. Mereka juga masih bersekolah separti biasa.
"Kita lakukan pendampingan agar mereka tidak tenggelam dalam trauma. Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan,” paparnya, Rabu (6/9).
Pihaknya menyerahkan kasus hukumnya kepada pihak berwajib, dan meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasusnya dan korban mendapat keadilan.
“Untuk sementara enam orang korban. Lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri," tandasnya.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni sebut keenam korban rata-rara berusai 15-18 tahun, dan bersekolah di salah satu SMK di Karanganyar.
"Mereka berasal dari Jatipuro dan Matesih serta Kabupaten Wonogiri. Saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas," pungkasnya.
- Polres Semarang Bekuk Warga Magelang Pencuri Aki Truk Mixer
- Seorang Nenek di Grobogan Tewas Tersengat Listrik
- Aparat Gabungan Target Balap Liar Dan Gangster