Sampai November 2022, Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp 57,3 Miliar

Sampai Periode November Tahun 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta sudah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp 57,3 M. Penyerahan santunan ini mengalami peningkatan sebesar 57.2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Kepala Jasa Raharja Surakarta Bagus Tri Maistiyanto menyampaikan bahwa peningkatan ini dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat pasca pandemi covid 19.

“Masa pandemi covid 19, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak. Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan November 2022, rata-rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 4 jam,” ujar Bagus, Senin (19/12/2022).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta juga menyampaikan, Sampai dengan November 2022, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 97.01%. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. Dengan sistem cashless, lebih efisien dan cepat.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan.” ujar Bagus menambahkan.

Menjelang momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Jasa Raharja menghimbau agar untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dan tetap patuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya sehingga dapat mengantisipasi apabila bertambahnya volume kendaraan pada periode momen tersebut.