Sambutan Sekda Dibacakan Pj Wali Kota, Ketua DPRD Salatiga: Ini Preseden Buruk Pemerintahan

 Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Sinoeng N Rachmadi saat menyerahkan sambutan yang ditandatangani Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti kepada Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (27/5).
Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Sinoeng N Rachmadi saat menyerahkan sambutan yang ditandatangani Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti kepada Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (27/5).

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengeluarkan peringatan keras dalam sidang paripurna, Jumat (27/5).


Pasalnya, dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga Tahun 2022 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Sinoeng N Rachmadi membacakan sambutan yang ditandatangani Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti.

Di hadapan semua tamu undangan, Dance minta semua  berkas  yang ditandatangani Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti agar ditarik terlebih dahulu.

"Mosok Pj Wali Kota membacakan pengantar Sekda, nggak benar ini. Ini sebuah preseden buruk," tandas Dance, membuat seisi ruangan terdiam.

"Ini salah. Jangan diulang. Dokumen seperti ini salah, 29 halaman ditandatangani Sekda dibacakan Pj Wali Kota, ini 'ngerjain' PJ Wali Kota," tandas Dance.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Sinoeng N Rachmadi membacakan sambutan Wali Kota Salatiga pada Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021.

Rapat dilanjutkan dengan menyampaikan pandangan umum masing-masing Fraksi. Dan dilanjutkan, dibahas dengan Komisi masing-masing.