Tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kota Semarang sejak tahun 2017 sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya, perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Memberantas Stunting Sebelum Genting
- RS Pantiwilasa dr Cipto Salurkan CSR untuk Selpi Program, Andi Ashar: Efek Domino yang Sangat Baik
- Inovasi Terbaru, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
Baca Juga
Sebagai salah satu upaya menjaring opini serta kepuasan peserta atas pelayanan Program JKN ini, petugas BPJS Satu (Siap Membantu) terjun langsung melakukan costumer visit dan survei kepuasan peserta bagi pasien JKN yang dirawat inap.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengungkapkan, langkah ini untuk memastikan kepuasan peserta pada saat pemanfaatan Program JKN ini. Dimulai dari aksesibilitias peserta dalam memperoleh informasi pelayanan JKN di rumah sakit, menurutnya, salah satu indikator kepuasan peserta dimulai dari keterbukaan informasi yang baik.
“Selain itu kami disini juga menkonfirmasi langsung kepada pasien atas pelayanan rawat inap apakah sudah sesuai prosedur, baik dari pelayanan obat, konsultasi dengan dokter maupun keramahan perawat dalam melayani peserta kami,” papar Andi Ashar, Kamis (1/9).
Andi menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, sepanjang tahun 2021 total pemanfaatan Program JKN oleh peserta baik pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mencapai 392,8 juta pemanfaatan. Artinya, pemanfaatan per hari kalender mencapai 1.076.232 pemanfaaatan.
“Bahkan, skor kepuasan peserta pada tahun 2021 tercapai 87,6 sedangkan indeks kepuasan faskes tercapai 87,3. Kami sangat berharap, sinergi penyelenggaraan Program JKN ini dapat terus meningkatkan mutu pelayanan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan program ini,” imbuhnya.
Ahmad Zaeni, peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengaku baru pertama kali mengakses pelayanan rawat inap atas indikasi hipertensi yang diidapnya. Bekerja sebagai koki di sebuah rumah makan sehari-harinya, ia tidak pernah membayangkan jika dirinya bakal jatuh sakit sampai masuk rumah sakit.
Beruntung ia didaftarkanya oleh tempatnya bekerja sebagai peserta JKN. Hal ini menjadi berkah tersendiri bagi dia dan keluarga. Bahkan di luar dugaannya, pelayanan yang diterimanya sangat memuaskan dan melebihi ekspetasinya.
“Selama menjalani rawat inap, saya puas atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit baik dari sisi petugas, fasilitas rumah sakit maupun kenyamanan kebersihan kamar pasiennya. Bahkan di sini juga tidak ada diskriminasi antar peserta JKN maupun peserta umum,” ujarnya.
- Memberantas Stunting Sebelum Genting
- RS Pantiwilasa dr Cipto Salurkan CSR untuk Selpi Program, Andi Ashar: Efek Domino yang Sangat Baik
- Inovasi Terbaru, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response