Kota Salatiga kembali masuk level 3 Covid-19. Hal ini berdampak kepada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh tingkatan jenjang pendidikan kembali ke program Pelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Duet dengan Pj Wali Kota, Mahasiswa PKL di Salatiga Terima Rejeki Nomplok
- Wali Kota Salatiga : Industri Kecil Jangan Disepelekan
Baca Juga
"Mulai tanggal 23 Februari diberlakukan KBM PJJ melalui Belajar Dari Rumah (BDR)," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/2).
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, imbauan untuk kembali KBM dengan PJJ dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 423/ 976/ 402 tentang Penyelenggaraan Pelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
Dia menyebutkan, dasar kembali menetapkan KBM PJJ karena perkembangan kasus Covid-19 di Salatiga dalam tingkatan resiko tinggi.
"Untuk itu guna mencegah klaster di lingkungan pendidikan mulai tingkatan PAUD, TK, SD dan SMP mulai tanggal 23 Februari diberlakukan KBM PJJ melalui Belajar Dari Rumah (BDR)," demikian isi SE tersebut.
Aturan PJJ BDR ini diberlakukan hingga tanggal 26 Februari mendatang. Kemudian, akan dilakukan evaluasi ulang.
Wali Kota saat meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. "Tetap prokes ditaati pake masker, jaga jarak, cuci tangan," tandas Wali Kota.
- Gerindra Usung Aldi-Reza di Pilwakot Salatiga
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong