Sakit, Seorang Jemaah Calon Haji Batang Terancam Tak Bisa Berangkat Tahun Ini

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberangkat Jemaah Calon Haji kloter 36 dari Kompleks Kantor Pemkab. RMOL Jateng
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberangkat Jemaah Calon Haji kloter 36 dari Kompleks Kantor Pemkab. RMOL Jateng

Seorang jemaah calon haji Kabupaten Batang dari kloter 36 terancam tidak bisa berangkat karena sakit. Namun jemaah asal Kecamatan Gringsing itu tetap ditunggu hingga akhir masa pemberangkatan haji. 


"Kalau yang (terancam) gagal berangkat ada sih kemarin," kata Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki usai memberangkatkan Jamaah calon haji kloter 36, Senin (20/5).

Jemaah calon haji itu terdeteksi menderita tuberculosis. Namun jika sudah dinyatakan sembuh oleh dokter, maka jemaah itu bisa berangkat ikut kloter 42. Saat ini tempat duduk yang kosong di Kloter 36 sudah terisi.

Pj Bupati Batang menyebut total jemaah haji Kabupaten Batang yang berangkat pada 2024 mencapai 712 jiwa. Jemaah terdiri atas kloter 36, 37, 38 dan sebagian kloter 42.

"Kloter jemaah yang paling akhir ada tambahan kuota itu masuk kloter 42, dan pada siang ini diberangkat untuk yang kloter 36 sebanyak 165 jamaah," ucapnya.

Lalu untuk kloter 37 akan diberangkatkan pada Selasa (21/5) pukul 00.00, kemudian kloter 38 pada siang. Untuk kloter 42 jadwal menyusul.

Lani Dwi Rejeki berpesan agar para jemaah jaga kesehatan. Sebab modal utama untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci adalah kesehatan. 

"Kalau kita sehat insyaallah  bisa melakukan rukun sunah haji dengan sempurna, juga saling membantu tolong menolong kebersamaan, dengan semua jamaah khususnya dari kabupaten Batang,"ucapnya,

Di sisi lain, pemkab memberangkan lima petugas pendamping yang di isi dari bidang kesehatan, ibadah dan umum. Tugas utamanya adalah memberikan pendampingan atau bantuan pada jamaah, baik itu untuk kesehatan maupun bantuan lainnya.