Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menilai, tingginya angka Covid-19 belakangan ini menunjukan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
- Polres Demak Gelar Percepatan Vaksinasi Anak Selama Pembelajaran Tatap Muka
- Cegah Penyebaran PMK Pada Hewan Kurban, Satpol PP Gencarkan Razia Ternak
- RSUD Kudus Kekurangan Nakes: Usulkan Rekrutmen CASN dan PPK Baru
Baca Juga
Melonjaknya tambahan kasus baru penyebaran Corona-19 belakangan ini, menurutnya, perlu ditindaklanjuti dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Karena itu, Said meminta pemerintah menurunkan aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah, bagaimana penanganan Covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," ujar Said di Jakarta, Rabu (16/6).
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penanganan Covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum.
Data per Selasa (15/6) yang dilansir dari laman covid-19.go.id, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien.
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said mengaku miris dengan angka penyebaran Covid-19 yang kecenderungannya bertambah. Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat
Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi Covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional. Mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39% Produk Domestik Bruto (PDB).
"Anehnya ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan covid dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya di bawah angka nasional," tegas Said.
Untuk itu, politikus senior PDI Perjuangan ini meminta ketiga kepala daerah itu agar fokus pada upaya penanganan Covid-19 ini.
"Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa upaya penuntasan Covid-19 ini tidak mudah. Karenanya, dia meminta pemerintah menurunkan personel TNI dan Polri di seluruh wilayah.
Para personel TNI-Polri ini disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Ibukota untuk memastikan prokes berjalan sebagaimana mestinya.
Namun kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh menganggu aktivitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," urainya.
Said menambahkan, kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat. Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakan prokes.
Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya.
Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat. Dan pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.
"Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektivitas penanganan Covid-19 ini," jelasnya.
Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan. Supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.
"Tanpa pelibatan aparat maka jangan pernah bermimpi Covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya tanpa melibatkan aparat maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga menjelaskan pelibatan aparat ini sangat penting lantaran bangsa ini berada dalam posisi darurat Covid-19. Sehingga kebijakan penanganannya pun harus extraordinary.
"Kalau kita melihat tren penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta, dari 3.000, lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari, saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan, tegakan prokes secara ketat. Ini kata kuncinya," pungkas Said Abdullah. [sth]
- Jateng Siap Gelar Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember
- DKK Semarang Masih Menunggu Hasil Pengujian 20 Sampel
- Ujicoba KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Hak atas Obat, Kunjungan Dokter dan Ketersediaan Kamar Dijamin dengan Baik