Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.
- Rutan Salatiga Diajukan Bersama 134 Satuan Kerja se-Indonesia Guna Wujudkan WBK
- Rutan Salatiga Nihil Narkoba Hanya Sita Korek dan Paku
- 63 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri
Baca Juga
Penghargaan diberikan secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam acara refleksi akhir tahun yang diselenggarakan di Ballrom Java Heritage Purwokerto.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang menerima secara langsung penghargaan.
"Penghargaan yang kami diterima yakni Terbaik I dalam pelaksanaan bantuan hukum dan terbaik II dalam Kepatuhan Pemutakhiran Data Kepegawaian dalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)," kata Andri Lesmano kepada wartawan, Sabtu (24/12).
Penghargaan diterima Rutan Salatiga diakui menjadi cambuk semangat memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan terlebih masyarakat umum.
"Capaian ini menjadi cambuk semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bukan lantas 'jumawa’.Dengan penghargaan yang kita raih, tetapi menjadi pelecut kita untuk terus berikan kinerja terbaik," pungkasnya.
- Rutan Salatiga Diajukan Bersama 134 Satuan Kerja se-Indonesia Guna Wujudkan WBK
- Rutan Salatiga Nihil Narkoba Hanya Sita Korek dan Paku
- 63 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri