Rumah Reyot Warga Pondok Grogol, Mendadak Ambruk, Pemdes Langsung Turunkan Bantuan RTLH

Rumah milik Suyoto (43) di Dukuh Singkil, RT 04 RW 08, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo tiba-tiba ambruk, Rabu (5/1/2022) dini hari.


Beruntung, Suyoto dan keluarganya dapat menyelamatkan diri, sebelum rumah tersebut benar-benar ambruk, rata dengan tanah.

"Saat itu saya sekeluarga sudah tidur. Lalu saya terbangun karena mendengar bunyi kretek-kretek, saya langsung membangunkan istri, dan ketiga anak yang masih tertidur lalu lari keluar rumah," kata Suyoto, ditemui disela membersihkan rumahnya bersama warga.

Rumah memiliki luas bangunan sekira 150 meter, dengan luas tanah 200 meter, memang sudah sangat rapuh dan tua. Merupakan warisan milik orangtua dengan terbuat dari bambu dan kayu. Dan sejak tahun 1990-an belum pernah direnovasi.

Diketahui rumah Suyoto memang rumah sudah doyong. Bahkan rumah tersebut sudah diajukan mendapatkan bantuan pemerintah dalam program RTLH. Namun saat bantuan tersebut belum turun, Rumah tersebut terlanjut ambruk lebih dulu.

Rabu pagi hingga siang, warga desa bersama, anggota TNI, polisi dan relawan membersihkan puing-puing bangunan rumah Suyoto.

Untuk sementara waktu, Suyoto dan keluarganya akan tinggal di rumah saudara, yang rumahnya tak jauh dari lokasi.

Kades Pondok Wahyudi mengatakan, rumah Suyoto sudah dalam proses pengajuan RTLH, bahkan sejak tahun 2020 lalu, namun dijadwalkan cair atau terealisasi pada tahun 2022 ini.

"Sudah kita ajukan RTLH ke Pemerintah Kabupaten dan Provinsi pada 2020 lalu, dan pencairannya di tahun 2022 ini," katanya.

Wahyudi mengatakan, saat rumah tersebut ambruk, cuaca di Desa Pondok sedang cerah. Tidak ada angin, maupun hujan turun saat itu.

"Penyebab ambruk karena memang bangunannya sudah tua dan doyong, layak mendapatkan bantuan," ujarnya.

Dia menuturkan, Pemerintah Desa akan membantu rumah warganya yang ambruk itu.

Namun, Wahyudi ingin mendapatkan kepastian luasan dan letak tanah warisan milik Suyoto. Hal ini perlu dilakukan, agar dana bantuan tepat sasaran.

"Karena ini rumah warisan, harus dipastikan lokasi tepat yang menjadi hak Suyoto, agar tepat sasaran," tandas Wahyudi.